Jakarta (Unas) – Universitas Nasional melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua Universitas di Ternate. Yaitu Universitas Khairun dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Adapun kerja sama yang dilakukan adalah terkait tridharma perguruan tinggi.

Penandatanganan dengan Universitas Khairun dilakukan pada Rabu, 14 September 2022, sementara dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dilakukan pada Selasa, 13 September 2022.

Teken kerja sama ini dilakukan oleh Wakil Rektor Unas Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., dari Universitas Khairun ditandatangani oleh Rektor Universitas Khairun Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum. selanjutnya dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, tim Universitas Nasional diterima oleh dua Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Dikutip dari unkhair.ac.id, Universitas Khairun (UNKHAIR) merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Maluku Utara, yang didirikan pada 15 Agustus 1964 dan memperoleh pengakuan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 100/B/SWT/1965 tertanggal 15 Februari 1965 tentang status dan kedudukan Unkhair dan kemudian diubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2004 tertanggal 17 Maret 2004.

Sementara, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara sendiri yang dikutip dari ummu.ac.id didirikan pada tanggal 5 Juni 2001. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) didirikan tim pendirian yang dibentuk Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tanggal 15 Februari 2001, kemudian tanggal 21 April 2001 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kampus UMMU oleh Menteri Pendidikan Nasional RI, Dr. Yahya A. Muhaimin. Tanggal 5 Juli 2001, ketua BPH UMMU dan Rektor UMMU,. Menerima keputusan Mendiknas RI Np. 073/D/O/2001 tanggal 5 Juni 2001, tentang pendirian dan ijin operasional untuk 2 program studi, yakni Administrasi Negara pada FISIP dan Matematika pada FMIPA. Sebulan kemudian, tanggal 2 Agustus 2001 terbit ijin No. 2556/D/T/2001 untuk Prodi Pertambangan pada FATEK dan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan pada FISIP. Sejak itulah, dilakukan penerimaan mahasiswa baru angkatan I, di 3 fakultas, FISIP, FATEK dan FMIPA. (*DMS)