A.   Visi dan Misi Unit Pelaksana Teknis Marketing & Public Relations Universitas Nasional (UPT-MPR UNAS)

A.1. Visi UPT-MPR Universitas Nasional

Menjadi bagian kemahasiswaan yang unggul dalam pelayanan pembinaan, dan pengelolaan kegiatan kemahasiswaaan, ekosistem kewirausahaan , pembangunan citra positif dan pelayanan kesehatan untuk mendukung tercapainya akreditasi internasional menuju world class university pada tahun 2025 

A.2. Misi UPT-MPR Universitas Nasional

Berdasarkan visi yang hendak dicapai UNAS, maka misi UPT-MPR Universitas Nasional adalah:

  1. Merencanakan dan mengembangkan strategi marketing/promosi yang efektif dan efesien dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia serta teknologi yang unggul untuk menjamin keberadaan Universitas;
  2. Meningkatkan minat calon mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan di Universitas Nasional;
  3. Meningkatkan jumlah publikasi kegitan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian yang diselenggarakan oleh Universitas Nasional yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, riset, teknologi dan kebudayaan;
  4. Mengembangkan program-program kehumasan guna memperkenalkan dan menanamkan citra positif Universitas Nasional kepada masyarakat nasional dan internasional sebagai institusi pendidikan dalam menghasilkan lulusan unggul sesuai bidangnya dan menguasai perkembangan teknologi.
  5. Membangun kerja sama dengan pihak eksternal secara nasional dan internasional untuk memperluas jaringan dan memberikan kesempatan masyarakat serta calon mahasiswa mengenal lebih dekat dengan Universitas Nasional.
  6. Mengembangkan program-program marketing guna memperkenalkan Universitas Nasional kepada masyarakat nasional maupun internasional dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital;
  7. Mengembangkan sumberdaya yang menguasai perkembangan pada bidang teknologi dan informasi.

B.  Tujuan UPT-MPR Universitas Nasional

Berdasarkan misi yang hendak dicapai UNAS, maka tujuan UPT-MPR Universitas Nasional adalah:

  1. Memperkuat visi UNAS dalam menghasilkan lulusan lulusan yang memiliki integritas, kompetensi, mandiri, inovatif dan kreatif, serta adaptif terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan Nasional dan internasional;
  2. Meningkatnya jumlah mahasiswa baru yang sesuai target ditetapkan oleh Universitas Nasional;
  3. Meningkatnya publikasi kegiatan yang diselenggarakan UNAS yang dapat memberikan citra positif Universitas Nasional;
  4. Terciptanya sumberdaya yang mampu menguasai perkembangan teknologi dan informasi;

C.  Sasaran UPT-MPR Universitas Nasional

Berdasarkan misi yang hendak dicapai, maka sasaran mutu kegiatan UPT-MPR Universitas Nasional adalah:

  1. Publikasi kegiatan yang terintegrasi melalui sarana teknologi dan informasi;
  2. Terselenggaranya progam-program promosi dalam meningkatkan jumlah mahasiswa baru;
  3. Terciptanya sumberdaya yang berkompeten dibidang perkembangan Teknologi dan Informasi serta bidang Marketing & Public Relation.

D. Deskripsi Tugas UPT-MPR Universitas Nasional

  1. Merumuskan pedoman sistem penjaminan mutu unit UPT-MPR Universitas Nasional dan deskripsi tugas dan wewenang para personil;
  2. Merumuskan strategi UPT-MPR Universitas Nasional berjangka menengah (3-5 tahun) untuk dikaji dan ditetapkan oleh pimpinan;
  3. Merumuskan rencana kerja, target dan anggaran per semester atau tahunan untuk diputuskan oleh pimpinan
  4. Merumuskan kajian atau penelitian di bidang UPT-MPR Universitas Nasional (antara lain potensi pasar, perilaku konsumen dan perbandingan produk dan biaya kuliah perguruan tinggi pesaing);
  5. Mempublikasikan aktivitas universitas ke media massa;
  6. Membina hubungan baik dengan kalangan pers, antar perguruan tinggi, pemerintah dan swasta (termasuk industri) dalam kerangka UPT-MPR Universitas Nasional;
  7. Melakukan dokumentasi kegiatan universitas;
  8. Menyiapkan profil universitas dan unit-unit dengan produk video, cetak, website secara ekslusif;
  9. Menyiapkan brosur, kalender, cenderamata universitas;
  10. Melaksanakan promosi dan sponsorship untuk merekrut mahasiswa baru dan mengembangkan citra positif;
  11. Membina hubungan baik dengan warga lingkungan sekitar kampus;
  12. Mengelola desain, manajemen konten, dan updating informasi pada website Universitas Nasional;
  13. Mengelola penerbitan bulletin cetak Universitas Nasional yang terbit sebulan sekali;
  14. Mengelola pelayanan counter pendaftaran mahasiswa baru;
  15. Mengolah informasi masukan, kritik dan saran dari publik internal dan eksternal universitas;
  16. Menggunakan anggaran secara efisien dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

E. Deskripsi Wewenang UPT-MPR Universitas Nasional

  1. Menerapkan pedoman sistem penjaminan mutu unit UPT-MPR Universitas Nasional dan deskripsi tugas dan wewenang para personil;
  2. Menyampaikan laporan strategi UPT-MPR Universitas Nasional kepada pimpinan;
  3. Menyampaikan rencana kerja UPT-MPR Universitas Nasional kepada pimpinan dan melaksanakan seluruh aktivitas yang termuat dalam rencana kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan;
  4. Menyampaikan hasil kajian atau penelitian kepada pimpinan dan pihak-pihak terkait;
  5. Menilai news value kegiatan, mengundang pers dan membiayai transport atau cenderamata kepada pekerja pers, serta menyampaikan hasil publikasi media kepada pimpinan dan unit terkait;
  6. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak eksternal;
  7. Menetapkan standar dokumentasi dan memenuhi material dokumentasi (contoh cetak foto, edit video);
  8. Desain dan produksi profil dan pengawasan langsung kepada supplier;
  9. Desain dan produksi brosur, kalender dan cenderamata dan mendistribusikan;
  10. Menentukan sasaran dan aktivitas promosi, merekkrut mahasiswa magang secara efisien sesuai plafon anggaran dalam perencanaan;
  11. Menjalin komunikasi dan mensponsori dana kegiatan warga secara efisien;
  12. Menentukan desain, struktur konten, memasukkan/ memperbaharui informasi pada website Universitas Nasional;
  13. Menentukan desain, merekrut mahasiswa magang, memilih dan menentukan berita yang dimuat;
  14. Menetapkan standar pelayanan prima, merekrut mahasiswa magang dan melayani pengunjung sesuai jam kerja;
  15. Menerima, menolak atau merevisi rencana anggaran teknis dengan berpedoman pada perencanaan anggaran periodik.