A. Visi dan Misi Unit Pelaksana Teknis Marketing & Public Relations Universitas Nasional (UPT-MPR UNAS)
A.1. Visi UPT-MPR Universitas Nasional
Menjadi bagian kemahasiswaan yang unggul dalam pelayanan pembinaan, dan pengelolaan kegiatan kemahasiswaaan, ekosistem kewirausahaan , pembangunan citra positif dan pelayanan kesehatan untuk mendukung tercapainya akreditasi internasional menuju world class university pada tahun 2025
A.2. Misi UPT-MPR Universitas Nasional
Berdasarkan visi yang hendak dicapai UNAS, maka misi UPT-MPR Universitas Nasional adalah:
- Merencanakan dan mengembangkan strategi marketing/promosi yang efektif dan efesien dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia serta teknologi yang unggul untuk menjamin keberadaan Universitas;
- Meningkatkan minat calon mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan di Universitas Nasional;
- Meningkatkan jumlah publikasi kegitan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian yang diselenggarakan oleh Universitas Nasional yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, riset, teknologi dan kebudayaan;
- Mengembangkan program-program kehumasan guna memperkenalkan dan menanamkan citra positif Universitas Nasional kepada masyarakat nasional dan internasional sebagai institusi pendidikan dalam menghasilkan lulusan unggul sesuai bidangnya dan menguasai perkembangan teknologi.
- Membangun kerja sama dengan pihak eksternal secara nasional dan internasional untuk memperluas jaringan dan memberikan kesempatan masyarakat serta calon mahasiswa mengenal lebih dekat dengan Universitas Nasional.
- Mengembangkan program-program marketing guna memperkenalkan Universitas Nasional kepada masyarakat nasional maupun internasional dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital;
- Mengembangkan sumberdaya yang menguasai perkembangan pada bidang teknologi dan informasi.
B. Tujuan UPT-MPR Universitas Nasional
Berdasarkan misi yang hendak dicapai UNAS, maka tujuan UPT-MPR Universitas Nasional adalah:
- Memperkuat visi UNAS dalam menghasilkan lulusan lulusan yang memiliki integritas, kompetensi, mandiri, inovatif dan kreatif, serta adaptif terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan Nasional dan internasional;
- Meningkatnya jumlah mahasiswa baru yang sesuai target ditetapkan oleh Universitas Nasional;
- Meningkatnya publikasi kegiatan yang diselenggarakan UNAS yang dapat memberikan citra positif Universitas Nasional;
- Terciptanya sumberdaya yang mampu menguasai perkembangan teknologi dan informasi;
C. Sasaran UPT-MPR Universitas Nasional
Berdasarkan misi yang hendak dicapai, maka sasaran mutu kegiatan UPT-MPR Universitas Nasional adalah:
- Publikasi kegiatan yang terintegrasi melalui sarana teknologi dan informasi;
- Terselenggaranya progam-program promosi dalam meningkatkan jumlah mahasiswa baru;
- Terciptanya sumberdaya yang berkompeten dibidang perkembangan Teknologi dan Informasi serta bidang Marketing & Public Relation.
D. Deskripsi Tugas UPT-MPR Universitas Nasional
- Merumuskan pedoman sistem penjaminan mutu unit UPT-MPR Universitas Nasional dan deskripsi tugas dan wewenang para personil;
- Merumuskan strategi UPT-MPR Universitas Nasional berjangka menengah (3-5 tahun) untuk dikaji dan ditetapkan oleh pimpinan;
- Merumuskan rencana kerja, target dan anggaran per semester atau tahunan untuk diputuskan oleh pimpinan
- Merumuskan kajian atau penelitian di bidang UPT-MPR Universitas Nasional (antara lain potensi pasar, perilaku konsumen dan perbandingan produk dan biaya kuliah perguruan tinggi pesaing);
- Mempublikasikan aktivitas universitas ke media massa;
- Membina hubungan baik dengan kalangan pers, antar perguruan tinggi, pemerintah dan swasta (termasuk industri) dalam kerangka UPT-MPR Universitas Nasional;
- Melakukan dokumentasi kegiatan universitas;
- Menyiapkan profil universitas dan unit-unit dengan produk video, cetak, website secara ekslusif;
- Menyiapkan brosur, kalender, cenderamata universitas;
- Melaksanakan promosi dan sponsorship untuk merekrut mahasiswa baru dan mengembangkan citra positif;
- Membina hubungan baik dengan warga lingkungan sekitar kampus;
- Mengelola desain, manajemen konten, dan updating informasi pada website Universitas Nasional;
- Mengelola penerbitan bulletin cetak Universitas Nasional yang terbit sebulan sekali;
- Mengelola pelayanan counter pendaftaran mahasiswa baru;
- Mengolah informasi masukan, kritik dan saran dari publik internal dan eksternal universitas;
- Menggunakan anggaran secara efisien dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.
E. Deskripsi Wewenang UPT-MPR Universitas Nasional
- Menerapkan pedoman sistem penjaminan mutu unit UPT-MPR Universitas Nasional dan deskripsi tugas dan wewenang para personil;
- Menyampaikan laporan strategi UPT-MPR Universitas Nasional kepada pimpinan;
- Menyampaikan rencana kerja UPT-MPR Universitas Nasional kepada pimpinan dan melaksanakan seluruh aktivitas yang termuat dalam rencana kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan;
- Menyampaikan hasil kajian atau penelitian kepada pimpinan dan pihak-pihak terkait;
- Menilai news value kegiatan, mengundang pers dan membiayai transport atau cenderamata kepada pekerja pers, serta menyampaikan hasil publikasi media kepada pimpinan dan unit terkait;
- Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak eksternal;
- Menetapkan standar dokumentasi dan memenuhi material dokumentasi (contoh cetak foto, edit video);
- Desain dan produksi profil dan pengawasan langsung kepada supplier;
- Desain dan produksi brosur, kalender dan cenderamata dan mendistribusikan;
- Menentukan sasaran dan aktivitas promosi, merekkrut mahasiswa magang secara efisien sesuai plafon anggaran dalam perencanaan;
- Menjalin komunikasi dan mensponsori dana kegiatan warga secara efisien;
- Menentukan desain, struktur konten, memasukkan/ memperbaharui informasi pada website Universitas Nasional;
- Menentukan desain, merekrut mahasiswa magang, memilih dan menentukan berita yang dimuat;
- Menetapkan standar pelayanan prima, merekrut mahasiswa magang dan melayani pengunjung sesuai jam kerja;
- Menerima, menolak atau merevisi rencana anggaran teknis dengan berpedoman pada perencanaan anggaran periodik.