Unas Tunda Wisuda Akibat Corona, Ijazah Tetap Diberikan

Jakarta (Unas) – Universitas Nasional (Unas) resmi menunda pelaksanaan wisuda Periode I Tahun Akademik 2019/2020 yang dijadwalkan pada 11 April 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun, mahasiswa yang dinyatakan lulus tetap bisa menerima ijazah di Biro Adminsitrasi Akademik (BAA).

Keputusan itu tertulis dalam Surat Edaran Rektor Unas, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. pada nomor 62/R/III/2020 tentang penundaan penyelanggaraan wisuda april 2020. “Penyelanggaraan wisuda ditunda sampai waktu dinyatakan kondusif dan bersih dari Covid-19. Namun setiap mahasiswa tetap bisa mengambil ijazah, transkrip dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di BAA,” jelas Rektor dalam keterangannya, Rabu (18/ 03).

Ijazah dapat diambil oleh mahasiswa pada tanggal 13 hingga 18 April 2020 dengan membawa bukti pembayaran wisuda. Rektor juga mengimbau mahasiswa untuk tetap melakukan pendaftaran wisuda sampai tanggal 28 Maret 2020.

Penundaan ini dilakukan juga atas anjuran Surat PLT Kepala L2DIKTI Wilayah III nomor 1283/LL.3/TU/2020 tentang penundaan semua kegiatan akademik maupun non akademik yang melibatkan banyak orang baik di dalam maupun di luar kampus.

Sebelumnya, Rektor telah mengeluarkan keputusan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unas, dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi full online learning. Selain itu, Unas juga menunda segala bentuk pertemuan atau pengumpulan massa di dalam kampus.(*NIS)

Mungkin Anda Menyukai