Jakarta (UNAS) – Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (UNAS) resmi memperpanjang kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Ruang Seminar, Lantai III Kampus UNAS, pada Senin (09/09).
Penandatanganan dilakukan antara Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNAS, dengan Neilmadrim Noor, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Dalam sambutannya, Prof. Suryono menyatakan bahwa kerja sama ini sudah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperpanjang untuk mendukung program pajak pemerintah. “Kerja sama ini kami harapkan dapat mengoptimalkan target pajak dan meningkatkan literasi pajak di lingkungan kampus UNAS,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa banyak mahasiswa UNAS yang terlibat sebagai relawan pajak melalui Tax Center, memberikan mereka kesempatan untuk belajar melayani publik dan sekaligus berkontribusi dalam pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Neilmadrim Noor menjelaskan bahwa Tax Center UNAS adalah salah satu dari 8 Tax Center yang berada di bawah naungan DJP Jakarta Selatan II. “Kami telah bekerja sama dalam berbagai kegiatan, termasuk konsultasi pajak, pelatihan, seminar perpajakan, penelitian, magang, dan publikasi,” jelasnya.
Ia berharap bahwa dengan perpanjangan kerja sama ini, Tax Center UNAS dapat melahirkan inovasi baru dalam edukasi perpajakan. “Kami juga berharap mahasiswa sebagai calon generasi emas tahun 2024 dapat lebih sadar dan berkontribusi aktif dalam peningkatan kesejahteraan bangsa melalui kepatuhan pajak,” imbuhnya.
Acara ini dilanjutkan dengan kunjungan ke Tax Center UNAS dan seminar perpajakan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan FEB UNAS Prof. Dr. Ir. Edi Sugiono, S.E., M.M., Wakil Dekan FEB Dr. Rahayu Lestari, S.E., M.M., serta pimpinan prodi terkait.