| No | Jabatan | Tupoksi |
| 1 | Manager UPT-MPR | Manager UPT-MPR Bertanggung Jawab: - Memimpin, mengarahkan, dan mengendalikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi UPT-MPR sesuai dengan kebijakan dan sasaran strategis Universitas Nasional.
- Menyusun rencana kerja, program, target, dan anggaran UPT-MPR berdasarkan VMTS dan prioritas strategis universitas.
- Mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas Divisi Marketing, Divisi Public Relations, dan Divisi Business Development.
- Mengembangkan strategi terpadu dalam bidang marketing, public relations, branding, komunikasi, promosi, dan business development.
- Memastikan pencapaian KPI dan target kinerja UPT-MPR, termasuk peningkatan brand awareness, publikasi, engagement, leads, conversion, PMB, dan pengembangan kemitraan.
- Mengkoordinasikan hubungan kerja dengan pimpinan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, mahasiswa, alumni, media, mitra, dan stakeholder eksternal.
- Mengawasi pelaksanaan program pemasaran, publikasi, media relations, komunikasi institusi, pengembangan bisnis, dan kerja sama strategis.
- Mengidentifikasi dan mengelola risiko strategis, operasional, reputasi, keuangan, teknologi, dan risiko lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas UPT-MPR.
- Memastikan pelaksanaan kegiatan UPT-MPR sesuai dengan SOP, standar mutu, kebijakan universitas, dan ketentuan SPMI.
- Melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program dan pencapaian target UPT-MPR.
- Menyusun dan menyampaikan laporan kinerja UPT-MPR secara berkala kepada pimpinan universitas.
- Mengembangkan inovasi dan transformasi digital dalam mendukung efektivitas marketing, public relations, branding, dan business development.
- Membina, mengembangkan, dan mengevaluasi kinerja serta kompetensi sumber daya manusia UPT-MPR.
- Menetapkan prioritas dan memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan universitas terkait pengembangan citra, reputasi, pemasaran, dan hubungan eksternal.
- Memastikan terciptanya sinergi antardivisi untuk mendukung pencapaian sasaran strategis Universitas Nasional.
|
| 2 | Kepala Divisi Marketing | Kepala Divisi Marketing Bertanggung Jawab: - Menyusun dan melaksanakan strategi pemasaran Universitas Nasional sesuai dengan target dan sasaran institusi.
- Mengembangkan strategi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk meningkatkan jumlah dan kualitas calon mahasiswa.
- Melakukan analisis pasar, tren pendidikan, kebutuhan calon mahasiswa, dan kompetitor sebagai dasar penyusunan strategi pemasaran.
- Mengembangkan dan mengelola program promosi dan kampanye pemasaran melalui media digital maupun konvensional.
- Mengkoordinasikan kegiatan promosi, edukasi, expo pendidikan, campus visit, school visit, open house, dan kegiatan pemasaran lainnya.
- Mengembangkan strategi pemasaran berdasarkan segmentasi calon mahasiswa, termasuk segmen reguler, profesional, dan segmen potensial lainnya.
- Mengoptimalkan pemanfaatan digital marketing, media sosial, website, CRM, dan kanal komunikasi lainnya dalam mendukung kegiatan pemasaran.
- Membangun dan mengembangkan jejaring pemasaran dengan sekolah, lembaga pendidikan, komunitas, perusahaan, dan stakeholder terkait.
- Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas kegiatan pemasaran, termasuk leads, conversion rate, jumlah pendaftar, dan jumlah mahasiswa baru.
- Berkoordinasi dengan fakultas, program studi, unit kerja, dan Divisi Business Development serta Public Relations dalam pelaksanaan program pemasaran.
- Menyusun laporan kinerja dan rekomendasi pengembangan strategi marketing secara berkala.
- Memastikan seluruh kegiatan pemasaran sesuai dengan kebijakan, SOP, standar mutu, dan branding Universitas Nasional.
|
| 3 | Kepala Divisi Business Development | Divisi Business Development Bertanggung Jawab: - Pengembangan peluang bisnis dan kemitraan yang mendukung pencapaian tujuan strategis Universitas Nasional.
- Identifikasi dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui kerja sama, layanan, dan program yang memiliki nilai tambah bagi universitas.
- Pengelolaan dan pengembangan hubungan dengan mitra eksternal, termasuk dunia usaha, industri, lembaga pemerintah, asosiasi, dan institusi lainnya.
- Penyusunan dan pengembangan proposal kerja sama serta business offering yang relevan dengan kebutuhan mitra dan potensi UNAS.
- Pengembangan produk dan layanan unggulan universitas yang memiliki potensi untuk dipasarkan kepada pihak eksternal.
- Negosiasi dan koordinasi proses kerja sama dengan calon maupun mitra strategis bersama unit terkait.
- Pemantauan dan evaluasi kinerja kerja sama dan pengembangan bisnis, termasuk pencapaian target, manfaat, dan potensi keberlanjutan kerja sama.
- Pengembangan strategi business development berdasarkan analisis pasar, kebutuhan stakeholder, tren pendidikan, dan peluang industri.
- Membangun sinergi dengan fakultas, program studi, unit kerja, alumni, dan mitra eksternal dalam menciptakan peluang pengembangan bisnis.
- Menyusun laporan dan rekomendasi pengembangan bisnis sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan.
|
| 4 | Kepala Divisi Public Relations | Kepala Divisi Public Relations bertanggung jawab: - Merencanakan dan melaksanakan strategi komunikasi dan hubungan masyarakat Universitas Nasional.
- Membangun dan memelihara citra, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap Universitas Nasional.
- Mengelola hubungan dan komunikasi dengan media massa, jurnalis, stakeholder, dan publik eksternal.
- Mengkoordinasikan kegiatan publikasi dan pemberitaan mengenai program, kegiatan, prestasi, dan capaian Universitas Nasional.
- Menyusun dan mendistribusikan siaran pers, berita, artikel, dan materi komunikasi institusi.
- Mengelola media relations, termasuk fasilitasi peliputan, konferensi pers, wawancara, dan kegiatan media lainnya.
- Melakukan monitoring pemberitaan dan isu publik yang berkaitan dengan Universitas Nasional.
- Menyusun strategi komunikasi krisis dan mitigasi risiko reputasi bersama pimpinan dan unit terkait.
- Membangun koordinasi komunikasi dengan fakultas, program studi, unit kerja, dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra.
- Melakukan evaluasi efektivitas kegiatan Public Relations, termasuk cakupan publikasi, media exposure, sentimen pemberitaan, dan engagement stakeholder.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi pengembangan Public Relations kepada pimpinan UPT MPR.
- Memastikan pelaksanaan kegiatan Public Relations sesuai dengan kebijakan, standar mutu, SOP, dan identitas/branding Universitas Nasional.
|
| 5 | Kepala Bagian PIPMB | Kepala Bagian PIPMB bertanggung jawab: - Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan Penerimaan dan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PIPMB) sesuai kebijakan Universitas Nasional.
- Menyusun program kerja, target, strategi, dan jadwal pelaksanaan PMB bersama UPT-MPR dan unit terkait.
- Mengelola informasi penerimaan mahasiswa baru agar akurat, konsisten, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan universitas.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pendaftaran, seleksi, registrasi, dan proses administrasi penerimaan mahasiswa baru bersama unit terkait.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan sistem informasi dan kanal layanan PMB, termasuk website, media sosial, CRM, WhatsApp, dan kanal digital lainnya.
- Memastikan tersedianya materi informasi dan promosi PMB, seperti brosur, leaflet, konten digital, panduan pendaftaran, dan informasi program studi.
- Mengkoordinasikan pelayanan dan respons terhadap pertanyaan, konsultasi, dan kebutuhan calon mahasiswa serta orang tua.
- Melakukan monitoring data calon mahasiswa dan perkembangan PMB, mulai dari leads, pendaftar, peserta seleksi, hingga mahasiswa yang melakukan registrasi ulang.
- Melakukan analisis conversion rate, sumber leads, efektivitas kanal informasi, dan capaian target PMB sebagai dasar evaluasi dan perbaikan strategi.
- Berkoordinasi dengan fakultas, program studi, Marketing, Public Relations, Business Development, dan unit terkait dalam pelaksanaan PMB.
- Memastikan pelaksanaan PIPMB sesuai dengan SOP, standar mutu, kebijakan universitas, dan ketentuan SPMI.
- Menyusun laporan pelaksanaan, evaluasi, dan rekomendasi peningkatan PIPMB secara berkala kepada Manager UPT-MPR.
- Mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap risiko dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk risiko layanan, sistem, data, komunikasi, dan pencapaian target.
- Membina dan mengevaluasi kinerja staf Bagian PIPMB serta meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan pengelolaan PMB.
|
| 6 | Unit Penjaminan Mutu | Unit Penjaminan Mutu bertanggung jawab: - Mensosialisasikan update dokumen mutu dan peraturan
- Menyusun, mengajukan penetapan, mensosialisasikan, dan mengevaluasi dokumen SPMI
- Menyusun laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
- Verifikasi tindak lanjut hasil Monev
- Menyusun laporan survei kepuasan dan pemahaman VMTS
- Verifikasi tindak lanjut hasil survei
- Pendampingan Audit Mutu Internal (AMI) dan Akreditasi
- Koordinasi RTM dan tindak lanjut hasil AMI
- Melaksanakan koordinasi, coaching, dan pengembangan kompetensi bidang mutu
- Menyusun laporan kinerja UPM
- Mengelola dan mengontrol mutu publikasi pada website
- Memastikan seluruh kegiatan pemasaran sesuai dengan kebijakan, SOP, standar mutu, dan branding Universitas Nasional.
-
|
| 7 | Staff Administrasi | Staff Administrasi bertanggung jawab: - Mengelola administrasi umum UPT-MPR agar seluruh kegiatan administrasi berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
- Mengelola surat-menyurat dan dokumen administrasi, baik surat masuk maupun surat keluar.
- Mengelola, mengarsipkan, dan memelihara dokumen UPT-MPR secara sistematis, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
- Menyiapkan administrasi kegiatan, meliputi undangan, daftar hadir, notulen, surat tugas, jadwal kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Mengelola data dan informasi administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program kerja dan pelaporan UPT-MPR.
- Mendukung penyusunan laporan kegiatan dan laporan kinerja dengan menyediakan data serta dokumen pendukung yang diperlukan.
- Mengelola agenda dan jadwal kegiatan pimpinan/unit, termasuk rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan lainnya.
- Mendukung pelaksanaan rapat dan kegiatan UPT-MPR, termasuk persiapan tempat, dokumen, daftar hadir, dokumentasi, dan kebutuhan administrasi lainnya.
- Mengelola administrasi keuangan kegiatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk pengumpulan bukti transaksi dan dokumen pertanggungjawaban.
- Memastikan kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasi setiap kegiatan sebelum dilakukan pengarsipan dan pelaporan.
- Mendukung pengelolaan dokumen mutu UPT-MPR, termasuk distribusi, pengarsipan, pengendalian versi, dan penyediaan dokumen yang diperlukan.
- Membantu pengumpulan data untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta kegiatan audit dan evaluasi mutu.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen serta data administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang diberikan oleh Manager UPT-MPR atau pimpinan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
|
| 8 | Staff News Room | Staff News Room bertanggung jawab: - Melakukan peliputan kegiatan Universitas Nasional sebagai bahan pemberitaan dan publikasi.
- Mengumpulkan informasi, data, foto, dan bahan pendukung dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
- Menyusun dan menulis berita mengenai kegiatan, prestasi, kebijakan, program, dan capaian Universitas Nasional.
- Melakukan wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan.
- Melakukan verifikasi dan penyuntingan naskah berita sebelum dipublikasikan.
- Mengelola dan memperbarui konten berita pada website resmi Universitas Nasional sesuai standar editorial dan identitas institusi.
- Menyiapkan materi berita untuk media sosial dan kanal komunikasi digital UPT-MPR.
- Mengkoordinasikan konfirmasi informasi dan data dengan unit kerja atau narasumber terkait untuk memastikan akurasi pemberitaan.
- Membangun dan memelihara hubungan kerja dengan media dan jurnalis dalam mendukung penyebarluasan informasi universitas.
- Melakukan monitoring pemberitaan mengenai Universitas Nasional di media internal maupun eksternal.
- Mengarsipkan berita, foto, video, dan dokumentasi publikasi secara sistematis sebagai bank data News Room.
- Menyusun rekapitulasi dan laporan publikasi/pemberitaan secara berkala.
- Mendukung kegiatan media relations, termasuk penyediaan bahan berita, press release, media briefing, dan kebutuhan peliputan.
- Memastikan pemberitaan yang dipublikasikan sesuai dengan fakta, etika jurnalistik, kebijakan komunikasi, dan branding Universitas Nasional.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan fungsi News Room sesuai arahan Manager UPT-MPR atau Kepala Divisi Public Relations.
|
| 9 | Staff Design Grafis | Staff Design Grafis bertanggung jawab: - Merancang dan mengembangkan konsep desain komunikasi visual untuk mendukung kegiatan marketing, Public Relations, promosi, dan branding Universitas Nasional.
- Menyusun dan menghasilkan materi desain untuk mendukung kegiatan marketing dan promosi Universitas Nasional.
- Mengembangkan materi visual untuk mendukung kegiatan Public Relations dan publikasi Universitas Nasional.
- Mengembangkan konten visual kreatif untuk media sosial dan platform digital.
- Menjaga konsistensi penerapan identitas visual dan branding Universitas Nasional pada seluruh materi komunikasi.
- Mengembangkan kreativitas dan inovasi desain sesuai kebutuhan komunikasi dan perkembangan media.
- Mengelola, mendokumentasikan, dan memelihara aset desain secara sistematis.
- Melakukan koordinasi dan penyempurnaan desain sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi.
- Mendukung proses produksi dan publikasi materi visual sesuai kebutuhan kegiatan Universitas Nasional.
- Menyusun dokumentasi dan laporan pelaksanaan pekerjaan desain sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
|
| 10 | Staff Conten Creator dan Pengelolaan Media Sosial | Staff Conten Creator dan Pengelolaan Media Sosial bertanggung jawab: - Merencanakan dan mengembangkan konsep konten kreatif untuk mendukung publikasi dan komunikasi Universitas Nasional.
- Mengumpulkan informasi, data, foto, video, dan bahan pendukung dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
- Membuat dan memproduksi konten kreatif dalam bentuk foto, video, reels, story, infografis, dan format digital lainnya.
- Melakukan pengambilan foto dan video pada kegiatan Universitas Nasional sebagai bahan publikasi media sosial dan kanal digital.
- Melakukan editing dan penyuntingan konten foto dan video agar sesuai dengan standar kualitas dan identitas visual Universitas Nasional.
- Mengelola dan memperbarui konten pada media sosial resmi Universitas Nasional sesuai dengan strategi komunikasi dan kalender konten.
- Menyusun caption, copywriting, hashtag, dan materi pendukung publikasi yang informatif, menarik, dan sesuai dengan karakter komunikasi institusi.
- Mengembangkan konten yang kreatif, edukatif, informatif, dan interaktif untuk meningkatkan awareness dan engagement audiens.
- Melakukan monitoring dan analisis kinerja media sosial meliputi reach, impressions, views, engagement, followers, dan indikator lainnya.
- Mengikuti perkembangan tren media sosial dan teknologi konten digital serta mengembangkan ide dan format konten yang relevan.
- Berkoordinasi dengan Divisi Marketing, Public Relations, News Room, Design Grafis, PIPMB, dan unit kerja terkait dalam penyediaan dan publikasi konten.
- Mengelola dan mengarsipkan aset konten digital berupa foto, video, desain, dan materi publikasi secara sistematis.
- Menjaga konsistensi branding dan identitas komunikasi Universitas Nasional pada seluruh konten yang diproduksi dan dipublikasikan.
- Menyusun laporan pelaksanaan dan evaluasi konten media sosial secara berkala sebagai bahan pengembangan strategi komunikasi digital.
|
| 11 | Staff Bidang Editing Video | Staff Bidang Editing Video bertanggung jawab: - Melakukan pengolahan dan editing video untuk mendukung kegiatan publikasi dan komunikasi Universitas Nasional.
- Mengumpulkan dan mengelola bahan video dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
- Melakukan seleksi dan penyusunan footage video sesuai dengan konsep, tema, dan tujuan publikasi.
- Melakukan editing video meliputi pemotongan, penyusunan, transisi, audio, teks, subtitle, dan elemen visual lainnya.
- Membuat video untuk kebutuhan Marketing, Public Relations, PIPMB, dan publikasi institusi sesuai dengan kebutuhan masing-masing program.
- Mengolah video untuk berbagai platform digital, seperti Instagram, TikTok, YouTube, website, dan media sosial lainnya.
- Menyesuaikan format, durasi, resolusi, dan ukuran video dengan karakteristik masing-masing media publikasi.
- Menambahkan elemen grafis, animasi, musik, sound effect, logo, dan identitas visual sesuai dengan standar branding Universitas Nasional.
- Melakukan koordinasi dan revisi hasil editing berdasarkan masukan dari atasan atau unit kerja terkait.
- Memastikan kualitas dan ketepatan informasi dalam video sebelum dipublikasikan.
- Mengelola dan mengarsipkan file video, termasuk footage, project file, dan hasil final video secara sistematis.
- Mengikuti perkembangan tren video, teknik editing, dan teknologi produksi konten digital untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas video.
- Mendukung dokumentasi audiovisual kegiatan Universitas Nasional melalui pengambilan dan pengolahan materi video.
- Menyusun laporan hasil produksi dan publikasi video secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengembangan konten digital.
|
| 12 | Staff Bidang Telemarketing | Staff Bidang Telemarketing Bertanggung Jawab: - Melaksanakan kegiatan telemarketing untuk mendukung promosi program dan penerimaan mahasiswa baru Universitas Nasional.
- Menghubungi calon mahasiswa dan calon pelanggan potensial berdasarkan data dan daftar kontak yang telah disediakan.
- Memberikan informasi mengenai program studi, jalur pendaftaran, biaya pendidikan, fasilitas, beasiswa, dan layanan Universitas Nasional secara akurat dan sesuai ketentuan.
- Melakukan komunikasi dan pendekatan kepada calon mahasiswa untuk mengidentifikasi kebutuhan, minat, dan potensi pendaftaran.
- Menindaklanjuti leads atau calon mahasiswa yang diperoleh dari kegiatan promosi, website, media sosial, pameran pendidikan, formulir pendaftaran, dan kanal lainnya.
- Melakukan follow-up terhadap calon mahasiswa secara terjadwal sampai dengan tahap pendaftaran atau keputusan lebih lanjut.
- Mencatat dan memperbarui data komunikasi dengan calon mahasiswa pada sistem CRM atau database yang digunakan oleh Universitas Nasional.
- Menyampaikan materi promosi dan informasi PMB sesuai script, standar komunikasi, dan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Mengidentifikasi dan mengelompokkan calon mahasiswa berdasarkan tingkat minat dan potensi konversi sebagai bahan tindak lanjut Marketing dan PIPMB.
- Berkoordinasi dengan Divisi Marketing, PIPMB, Public Relations, dan unit terkait dalam menindaklanjuti calon mahasiswa dan kebutuhan informasi.
- Menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau kebutuhan khusus calon mahasiswa kepada unit yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut.
- Melakukan monitoring dan evaluasi hasil telemarketing, meliputi jumlah kontak, respons, leads, follow-up, dan conversion rate.
- Menyusun laporan kegiatan telemarketing secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengembangan strategi pemasaran.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan data calon mahasiswa serta menggunakan data sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
|
| 13 | Staff Bidang Pelayanan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru | Staff Bidang Pelayanan dan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Bertanggung Jawab: - Memberikan pelayanan dan informasi penerimaan mahasiswa baru kepada calon mahasiswa, orang tua, dan masyarakat secara ramah, cepat, akurat, dan sesuai ketentuan Universitas Nasional.
- Memberikan informasi mengenai program studi, persyaratan, jalur pendaftaran, jadwal, biaya pendidikan, beasiswa, fasilitas, dan ketentuan PMB.
- Melayani pertanyaan dan konsultasi calon mahasiswa melalui layanan tatap muka, telepon, WhatsApp, media sosial, website, dan kanal informasi PMB lainnya.
- Membantu calon mahasiswa dalam proses pendaftaran, termasuk memberikan panduan pengisian formulir dan penggunaan sistem pendaftaran online.
- Memeriksa kelengkapan informasi dan dokumen pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
- Memberikan informasi terkait tahapan seleksi, hasil seleksi, registrasi, dan proses penerimaan mahasiswa baru sesuai jadwal yang berlaku.
- Melakukan follow-up terhadap calon mahasiswa yang telah melakukan konsultasi, memperoleh informasi, atau memulai proses pendaftaran.
- Mencatat dan memperbarui data pelayanan calon mahasiswa pada sistem informasi, database, atau CRM yang digunakan.
- Mengidentifikasi kebutuhan, kendala, dan keluhan calon mahasiswa serta mengoordinasikan penyelesaiannya dengan unit terkait.
- Berkoordinasi dengan PIPMB, Marketing, fakultas, program studi, dan unit terkait dalam memberikan pelayanan dan informasi yang tepat kepada calon mahasiswa.
- Menjaga konsistensi dan keakuratan informasi PMB yang disampaikan kepada calon mahasiswa dan masyarakat.
- Mendokumentasikan aktivitas pelayanan dan informasi PMB sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
- Menyusun laporan pelayanan dan informasi PMB secara berkala, termasuk jumlah layanan, pertanyaan, konsultasi, dan tindak lanjut.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan data calon mahasiswa sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Universitas Nasional.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon mahasiswa melalui sikap profesional, komunikatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
|