Logo MPR

Pimpinan UPT MPR

  1. Manajer UPT MPR : Sutikman, S.T., M.Kom.
  2. Kepala Divisi Marketing : Silvia Putri Nurhidayanti, S.H., M.H.
  3. Kepala Divisi Business Development (BD): Aprina Liani Driantika, S.S.
  4. Kepala Divisi Public Relations (PR): Adi Agus Premono,S.Sn.
  5. Kepala Bagian Pelayanan dan Informasi Penerimaan Mahsiswa Baru (PIPMB): Nur Wahidin, S.Kep., M.M.

*Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Marketing Public Relations Universitas Nasional

STRUKTUR ORGANISASI MARKETING & PUBLIC RELATIONS

Struktur Organisasi MPR-UNAS Rev_09-01
Struktur Organisasi MPR-UNAS Rev_09-01
NoJabatanTupoksi
1Manager UPT-MPR

Manager UPT-MPR Bertanggung Jawab:

  1. Memimpin, mengarahkan, dan mengendalikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi UPT-MPR sesuai dengan kebijakan dan sasaran strategis Universitas Nasional.
  2. Menyusun rencana kerja, program, target, dan anggaran UPT-MPR berdasarkan VMTS dan prioritas strategis universitas.
  3. Mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas Divisi Marketing, Divisi Public Relations, dan Divisi Business Development.
  4. Mengembangkan strategi terpadu dalam bidang marketing, public relations, branding, komunikasi, promosi, dan business development.
  5. Memastikan pencapaian KPI dan target kinerja UPT-MPR, termasuk peningkatan brand awareness, publikasi, engagement, leads, conversion, PMB, dan pengembangan kemitraan.
  6. Mengkoordinasikan hubungan kerja dengan pimpinan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, mahasiswa, alumni, media, mitra, dan stakeholder eksternal.
  7. Mengawasi pelaksanaan program pemasaran, publikasi, media relations, komunikasi institusi, pengembangan bisnis, dan kerja sama strategis.
  8. Mengidentifikasi dan mengelola risiko strategis, operasional, reputasi, keuangan, teknologi, dan risiko lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas UPT-MPR.
  9. Memastikan pelaksanaan kegiatan UPT-MPR sesuai dengan SOP, standar mutu, kebijakan universitas, dan ketentuan SPMI.
  10. Melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program dan pencapaian target UPT-MPR.
  11. Menyusun dan menyampaikan laporan kinerja UPT-MPR secara berkala kepada pimpinan universitas.
  12. Mengembangkan inovasi dan transformasi digital dalam mendukung efektivitas marketing, public relations, branding, dan business development.
  13. Membina, mengembangkan, dan mengevaluasi kinerja serta kompetensi sumber daya manusia UPT-MPR.
  14. Menetapkan prioritas dan memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan universitas terkait pengembangan citra, reputasi, pemasaran, dan hubungan eksternal.
  15. Memastikan terciptanya sinergi antardivisi untuk mendukung pencapaian sasaran strategis Universitas Nasional.
2Kepala Divisi Marketing

Kepala Divisi Marketing Bertanggung Jawab:

  1. Menyusun dan melaksanakan strategi pemasaran Universitas Nasional sesuai dengan target dan sasaran institusi.
  2. Mengembangkan strategi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk meningkatkan jumlah dan kualitas calon mahasiswa.
  3. Melakukan analisis pasar, tren pendidikan, kebutuhan calon mahasiswa, dan kompetitor sebagai dasar penyusunan strategi pemasaran.
  4. Mengembangkan dan mengelola program promosi dan kampanye pemasaran melalui media digital maupun konvensional.
  5. Mengkoordinasikan kegiatan promosi, edukasi, expo pendidikan, campus visit, school visit, open house, dan kegiatan pemasaran lainnya.
  6. Mengembangkan strategi pemasaran berdasarkan segmentasi calon mahasiswa, termasuk segmen reguler, profesional, dan segmen potensial lainnya.
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan digital marketing, media sosial, website, CRM, dan kanal komunikasi lainnya dalam mendukung kegiatan pemasaran.
  8. Membangun dan mengembangkan jejaring pemasaran dengan sekolah, lembaga pendidikan, komunitas, perusahaan, dan stakeholder terkait.
  9. Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas kegiatan pemasaran, termasuk leads, conversion rate, jumlah pendaftar, dan jumlah mahasiswa baru.
  10. Berkoordinasi dengan fakultas, program studi, unit kerja, dan Divisi Business Development serta Public Relations dalam pelaksanaan program pemasaran.
  11. Menyusun laporan kinerja dan rekomendasi pengembangan strategi marketing secara berkala.
  12. Memastikan seluruh kegiatan pemasaran sesuai dengan kebijakan, SOP, standar mutu, dan branding Universitas Nasional.
3Kepala Divisi Business  Development

Divisi Business Development Bertanggung Jawab:

  1. Pengembangan peluang bisnis dan kemitraan yang mendukung pencapaian tujuan strategis Universitas Nasional.
  2. Identifikasi dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui kerja sama, layanan, dan program yang memiliki nilai tambah bagi universitas.
  3. Pengelolaan dan pengembangan hubungan dengan mitra eksternal, termasuk dunia usaha, industri, lembaga pemerintah, asosiasi, dan institusi lainnya.
  4. Penyusunan dan pengembangan proposal kerja sama serta business offering yang relevan dengan kebutuhan mitra dan potensi UNAS.
  5. Pengembangan produk dan layanan unggulan universitas yang memiliki potensi untuk dipasarkan kepada pihak eksternal.
  6. Negosiasi dan koordinasi proses kerja sama dengan calon maupun mitra strategis bersama unit terkait.
  7. Pemantauan dan evaluasi kinerja kerja sama dan pengembangan bisnis, termasuk pencapaian target, manfaat, dan potensi keberlanjutan kerja sama.
  8. Pengembangan strategi business development berdasarkan analisis pasar, kebutuhan stakeholder, tren pendidikan, dan peluang industri.
  9. Membangun sinergi dengan fakultas, program studi, unit kerja, alumni, dan mitra eksternal dalam menciptakan peluang pengembangan bisnis.
  10. Menyusun laporan dan rekomendasi pengembangan bisnis sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan.
4Kepala Divisi Public Relations

Kepala Divisi Public Relations bertanggung jawab:

  1. Merencanakan dan melaksanakan strategi komunikasi dan hubungan masyarakat Universitas Nasional.
  2. Membangun dan memelihara citra, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap Universitas Nasional.
  3. Mengelola hubungan dan komunikasi dengan media massa, jurnalis, stakeholder, dan publik eksternal.
  4. Mengkoordinasikan kegiatan publikasi dan pemberitaan mengenai program, kegiatan, prestasi, dan capaian Universitas Nasional.
  5. Menyusun dan mendistribusikan siaran pers, berita, artikel, dan materi komunikasi institusi.
  6. Mengelola media relations, termasuk fasilitasi peliputan, konferensi pers, wawancara, dan kegiatan media lainnya.
  7. Melakukan monitoring pemberitaan dan isu publik yang berkaitan dengan Universitas Nasional.
  8. Menyusun strategi komunikasi krisis dan mitigasi risiko reputasi bersama pimpinan dan unit terkait.
  9. Membangun koordinasi komunikasi dengan fakultas, program studi, unit kerja, dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra.
  10. Melakukan evaluasi efektivitas kegiatan Public Relations, termasuk cakupan publikasi, media exposure, sentimen pemberitaan, dan engagement stakeholder.
  11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi pengembangan Public Relations kepada pimpinan UPT MPR.
  12. Memastikan pelaksanaan kegiatan Public Relations sesuai dengan kebijakan, standar mutu, SOP, dan identitas/branding Universitas Nasional.
5Kepala Bagian PIPMB

Kepala Bagian PIPMB bertanggung jawab:

  1. Merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan Penerimaan dan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PIPMB) sesuai kebijakan Universitas Nasional.
  2. Menyusun program kerja, target, strategi, dan jadwal pelaksanaan PMB bersama UPT-MPR dan unit terkait.
  3. Mengelola informasi penerimaan mahasiswa baru agar akurat, konsisten, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan universitas.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pendaftaran, seleksi, registrasi, dan proses administrasi penerimaan mahasiswa baru bersama unit terkait.
  5. Mengembangkan dan mengoptimalkan sistem informasi dan kanal layanan PMB, termasuk website, media sosial, CRM, WhatsApp, dan kanal digital lainnya.
  6. Memastikan tersedianya materi informasi dan promosi PMB, seperti brosur, leaflet, konten digital, panduan pendaftaran, dan informasi program studi.
  7. Mengkoordinasikan pelayanan dan respons terhadap pertanyaan, konsultasi, dan kebutuhan calon mahasiswa serta orang tua.
  8. Melakukan monitoring data calon mahasiswa dan perkembangan PMB, mulai dari leads, pendaftar, peserta seleksi, hingga mahasiswa yang melakukan registrasi ulang.
  9. Melakukan analisis conversion rate, sumber leads, efektivitas kanal informasi, dan capaian target PMB sebagai dasar evaluasi dan perbaikan strategi.
  10. Berkoordinasi dengan fakultas, program studi, Marketing, Public Relations, Business Development, dan unit terkait dalam pelaksanaan PMB.
  11. Memastikan pelaksanaan PIPMB sesuai dengan SOP, standar mutu, kebijakan universitas, dan ketentuan SPMI.
  12. Menyusun laporan pelaksanaan, evaluasi, dan rekomendasi peningkatan PIPMB secara berkala kepada Manager UPT-MPR.
  13. Mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap risiko dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk risiko layanan, sistem, data, komunikasi, dan pencapaian target.
  14. Membina dan mengevaluasi kinerja staf Bagian PIPMB serta meningkatkan kompetensi dalam pelayanan dan pengelolaan PMB.
6Unit Penjaminan Mutu

Unit Penjaminan Mutu bertanggung jawab:

  1. Mensosialisasikan update dokumen mutu dan peraturan
  2. Menyusun, mengajukan penetapan, mensosialisasikan, dan mengevaluasi dokumen SPMI
  3. Menyusun laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
  4. Verifikasi tindak lanjut hasil Monev
  5. Menyusun laporan survei kepuasan dan pemahaman VMTS
  6. Verifikasi tindak lanjut hasil survei
  7. Pendampingan Audit Mutu Internal (AMI) dan Akreditasi
  8. Koordinasi RTM dan tindak lanjut hasil AMI
  9. Melaksanakan koordinasi, coaching, dan pengembangan kompetensi bidang mutu
  10. Menyusun laporan kinerja UPM
  11. Mengelola dan mengontrol mutu publikasi pada website
  12. Memastikan seluruh kegiatan pemasaran sesuai dengan kebijakan, SOP, standar mutu, dan branding Universitas Nasional.
  13.  
7Staff Administrasi

Staff Administrasi bertanggung jawab:

  1. Mengelola administrasi umum UPT-MPR agar seluruh kegiatan administrasi berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
  2. Mengelola surat-menyurat dan dokumen administrasi, baik surat masuk maupun surat keluar.
  3. Mengelola, mengarsipkan, dan memelihara dokumen UPT-MPR secara sistematis, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
  4. Menyiapkan administrasi kegiatan, meliputi undangan, daftar hadir, notulen, surat tugas, jadwal kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Mengelola data dan informasi administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program kerja dan pelaporan UPT-MPR.
  6. Mendukung penyusunan laporan kegiatan dan laporan kinerja dengan menyediakan data serta dokumen pendukung yang diperlukan.
  7. Mengelola agenda dan jadwal kegiatan pimpinan/unit, termasuk rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan lainnya.
  8. Mendukung pelaksanaan rapat dan kegiatan UPT-MPR, termasuk persiapan tempat, dokumen, daftar hadir, dokumentasi, dan kebutuhan administrasi lainnya.
  9. Mengelola administrasi keuangan kegiatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk pengumpulan bukti transaksi dan dokumen pertanggungjawaban.
  10. Memastikan kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasi setiap kegiatan sebelum dilakukan pengarsipan dan pelaporan.
  11. Mendukung pengelolaan dokumen mutu UPT-MPR, termasuk distribusi, pengarsipan, pengendalian versi, dan penyediaan dokumen yang diperlukan.
  12. Membantu pengumpulan data untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta kegiatan audit dan evaluasi mutu.
  13. Menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen serta data administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  14. Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang diberikan oleh Manager UPT-MPR atau pimpinan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
 8Staff News Room

Staff News Room bertanggung jawab:

  1. Melakukan peliputan kegiatan Universitas Nasional sebagai bahan pemberitaan dan publikasi.
  2. Mengumpulkan informasi, data, foto, dan bahan pendukung dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
  3. Menyusun dan menulis berita mengenai kegiatan, prestasi, kebijakan, program, dan capaian Universitas Nasional.
  4. Melakukan wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan.
  5. Melakukan verifikasi dan penyuntingan naskah berita sebelum dipublikasikan.
  6. Mengelola dan memperbarui konten berita pada website resmi Universitas Nasional sesuai standar editorial dan identitas institusi.
  7. Menyiapkan materi berita untuk media sosial dan kanal komunikasi digital UPT-MPR.
  8. Mengkoordinasikan konfirmasi informasi dan data dengan unit kerja atau narasumber terkait untuk memastikan akurasi pemberitaan.
  9. Membangun dan memelihara hubungan kerja dengan media dan jurnalis dalam mendukung penyebarluasan informasi universitas.
  10. Melakukan monitoring pemberitaan mengenai Universitas Nasional di media internal maupun eksternal.
  11. Mengarsipkan berita, foto, video, dan dokumentasi publikasi secara sistematis sebagai bank data News Room.
  12. Menyusun rekapitulasi dan laporan publikasi/pemberitaan secara berkala.
  13. Mendukung kegiatan media relations, termasuk penyediaan bahan berita, press release, media briefing, dan kebutuhan peliputan.
  14. Memastikan pemberitaan yang dipublikasikan sesuai dengan fakta, etika jurnalistik, kebijakan komunikasi, dan branding Universitas Nasional.
  15. Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan fungsi News Room sesuai arahan Manager UPT-MPR atau Kepala Divisi Public Relations.
9Staff Design Grafis

Staff Design Grafis bertanggung jawab:

  1. Merancang dan mengembangkan konsep desain komunikasi visual untuk mendukung kegiatan marketing, Public Relations, promosi, dan branding Universitas Nasional.
  2. Menyusun dan menghasilkan materi desain untuk mendukung kegiatan marketing dan promosi Universitas Nasional.
  3. Mengembangkan materi visual untuk mendukung kegiatan Public Relations dan publikasi Universitas Nasional.
  4. Mengembangkan konten visual kreatif untuk media sosial dan platform digital.
  5. Menjaga konsistensi penerapan identitas visual dan branding Universitas Nasional pada seluruh materi komunikasi.
  6. Mengembangkan kreativitas dan inovasi desain sesuai kebutuhan komunikasi dan perkembangan media.
  7. Mengelola, mendokumentasikan, dan memelihara aset desain secara sistematis.
  8. Melakukan koordinasi dan penyempurnaan desain sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi.
  9. Mendukung proses produksi dan publikasi materi visual sesuai kebutuhan kegiatan Universitas Nasional.
  10. Menyusun dokumentasi dan laporan pelaksanaan pekerjaan desain sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
10Staff  Conten Creator dan Pengelolaan Media Sosial

Staff Conten Creator dan Pengelolaan Media Sosial bertanggung jawab:

  1. Merencanakan dan mengembangkan konsep konten kreatif untuk mendukung publikasi dan komunikasi Universitas Nasional.
  2. Mengumpulkan informasi, data, foto, video, dan bahan pendukung dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
  3. Membuat dan memproduksi konten kreatif dalam bentuk foto, video, reels, story, infografis, dan format digital lainnya.
  4. Melakukan pengambilan foto dan video pada kegiatan Universitas Nasional sebagai bahan publikasi media sosial dan kanal digital.
  5. Melakukan editing dan penyuntingan konten foto dan video agar sesuai dengan standar kualitas dan identitas visual Universitas Nasional.
  6. Mengelola dan memperbarui konten pada media sosial resmi Universitas Nasional sesuai dengan strategi komunikasi dan kalender konten.
  7. Menyusun caption, copywriting, hashtag, dan materi pendukung publikasi yang informatif, menarik, dan sesuai dengan karakter komunikasi institusi.
  8. Mengembangkan konten yang kreatif, edukatif, informatif, dan interaktif untuk meningkatkan awareness dan engagement audiens.
  9. Melakukan monitoring dan analisis kinerja media sosial meliputi reach, impressions, views, engagement, followers, dan indikator lainnya.
  10. Mengikuti perkembangan tren media sosial dan teknologi konten digital serta mengembangkan ide dan format konten yang relevan.
  11. Berkoordinasi dengan Divisi Marketing, Public Relations, News Room, Design Grafis, PIPMB, dan unit kerja terkait dalam penyediaan dan publikasi konten.
  12. Mengelola dan mengarsipkan aset konten digital berupa foto, video, desain, dan materi publikasi secara sistematis.
  13. Menjaga konsistensi branding dan identitas komunikasi Universitas Nasional pada seluruh konten yang diproduksi dan dipublikasikan.
  14. Menyusun laporan pelaksanaan dan evaluasi konten media sosial secara berkala sebagai bahan pengembangan strategi komunikasi digital.
11Staff Bidang Editing Video

Staff Bidang Editing Video bertanggung jawab:

  1. Melakukan pengolahan dan editing video untuk mendukung kegiatan publikasi dan komunikasi Universitas Nasional.
  2. Mengumpulkan dan mengelola bahan video dari kegiatan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, serta kegiatan sivitas akademika.
  3. Melakukan seleksi dan penyusunan footage video sesuai dengan konsep, tema, dan tujuan publikasi.
  4. Melakukan editing video meliputi pemotongan, penyusunan, transisi, audio, teks, subtitle, dan elemen visual lainnya.
  5. Membuat video untuk kebutuhan Marketing, Public Relations, PIPMB, dan publikasi institusi sesuai dengan kebutuhan masing-masing program.
  6. Mengolah video untuk berbagai platform digital, seperti Instagram, TikTok, YouTube, website, dan media sosial lainnya.
  7. Menyesuaikan format, durasi, resolusi, dan ukuran video dengan karakteristik masing-masing media publikasi.
  8. Menambahkan elemen grafis, animasi, musik, sound effect, logo, dan identitas visual sesuai dengan standar branding Universitas Nasional.
  9. Melakukan koordinasi dan revisi hasil editing berdasarkan masukan dari atasan atau unit kerja terkait.
  10. Memastikan kualitas dan ketepatan informasi dalam video sebelum dipublikasikan.
  11. Mengelola dan mengarsipkan file video, termasuk footage, project file, dan hasil final video secara sistematis.
  12. Mengikuti perkembangan tren video, teknik editing, dan teknologi produksi konten digital untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas video.
  13. Mendukung dokumentasi audiovisual kegiatan Universitas Nasional melalui pengambilan dan pengolahan materi video.
  14. Menyusun laporan hasil produksi dan publikasi video secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengembangan konten digital.
12Staff  Bidang Telemarketing

Staff Bidang Telemarketing Bertanggung Jawab:

  1. Melaksanakan kegiatan telemarketing untuk mendukung promosi program dan penerimaan mahasiswa baru Universitas Nasional.
  2. Menghubungi calon mahasiswa dan calon pelanggan potensial berdasarkan data dan daftar kontak yang telah disediakan.
  3. Memberikan informasi mengenai program studi, jalur pendaftaran, biaya pendidikan, fasilitas, beasiswa, dan layanan Universitas Nasional secara akurat dan sesuai ketentuan.
  4. Melakukan komunikasi dan pendekatan kepada calon mahasiswa untuk mengidentifikasi kebutuhan, minat, dan potensi pendaftaran.
  5. Menindaklanjuti leads atau calon mahasiswa yang diperoleh dari kegiatan promosi, website, media sosial, pameran pendidikan, formulir pendaftaran, dan kanal lainnya.
  6. Melakukan follow-up terhadap calon mahasiswa secara terjadwal sampai dengan tahap pendaftaran atau keputusan lebih lanjut.
  7. Mencatat dan memperbarui data komunikasi dengan calon mahasiswa pada sistem CRM atau database yang digunakan oleh Universitas Nasional.
  8. Menyampaikan materi promosi dan informasi PMB sesuai script, standar komunikasi, dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  9. Mengidentifikasi dan mengelompokkan calon mahasiswa berdasarkan tingkat minat dan potensi konversi sebagai bahan tindak lanjut Marketing dan PIPMB.
  10. Berkoordinasi dengan Divisi Marketing, PIPMB, Public Relations, dan unit terkait dalam menindaklanjuti calon mahasiswa dan kebutuhan informasi.
  11. Menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau kebutuhan khusus calon mahasiswa kepada unit yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut.
  12. Melakukan monitoring dan evaluasi hasil telemarketing, meliputi jumlah kontak, respons, leads, follow-up, dan conversion rate.
  13. Menyusun laporan kegiatan telemarketing secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengembangan strategi pemasaran.
  14. Menjaga kerahasiaan dan keamanan data calon mahasiswa serta menggunakan data sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
13Staff  Bidang Pelayanan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Staff Bidang Pelayanan dan Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Bertanggung Jawab:

  1. Memberikan pelayanan dan informasi penerimaan mahasiswa baru kepada calon mahasiswa, orang tua, dan masyarakat secara ramah, cepat, akurat, dan sesuai ketentuan Universitas Nasional.
  2. Memberikan informasi mengenai program studi, persyaratan, jalur pendaftaran, jadwal, biaya pendidikan, beasiswa, fasilitas, dan ketentuan PMB.
  3. Melayani pertanyaan dan konsultasi calon mahasiswa melalui layanan tatap muka, telepon, WhatsApp, media sosial, website, dan kanal informasi PMB lainnya.
  4. Membantu calon mahasiswa dalam proses pendaftaran, termasuk memberikan panduan pengisian formulir dan penggunaan sistem pendaftaran online.
  5. Memeriksa kelengkapan informasi dan dokumen pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  6. Memberikan informasi terkait tahapan seleksi, hasil seleksi, registrasi, dan proses penerimaan mahasiswa baru sesuai jadwal yang berlaku.
  7. Melakukan follow-up terhadap calon mahasiswa yang telah melakukan konsultasi, memperoleh informasi, atau memulai proses pendaftaran.
  8. Mencatat dan memperbarui data pelayanan calon mahasiswa pada sistem informasi, database, atau CRM yang digunakan.
  9. Mengidentifikasi kebutuhan, kendala, dan keluhan calon mahasiswa serta mengoordinasikan penyelesaiannya dengan unit terkait.
  10. Berkoordinasi dengan PIPMB, Marketing, fakultas, program studi, dan unit terkait dalam memberikan pelayanan dan informasi yang tepat kepada calon mahasiswa.
  11. Menjaga konsistensi dan keakuratan informasi PMB yang disampaikan kepada calon mahasiswa dan masyarakat.
  12. Mendokumentasikan aktivitas pelayanan dan informasi PMB sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
  13. Menyusun laporan pelayanan dan informasi PMB secara berkala, termasuk jumlah layanan, pertanyaan, konsultasi, dan tindak lanjut.
  14. Menjaga kerahasiaan dan keamanan data calon mahasiswa sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Universitas Nasional.
  15. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon mahasiswa melalui sikap profesional, komunikatif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.