Jakarta (UNAS) – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Nasional (UNAS) mengadakan pelatihan strategis pengajuan paten bagi dosen di Ruang Rapat Cyber Library, Rabu (12/2). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para dosen memahami proses identifikasi, pengelolaan, dan pengajuan paten guna meningkatkan perlindungan hasil penelitian mereka.
Pentingnya HKI dalam Dunia Akademik dan Industri
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama UNAS, Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., menekankan bahwa HKI merupakan aset penting dalam dunia akademik dan industri.
“Banyak penelitian di bidang sains, saintek, dan sosial humaniora yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekayaan intelektual. Namun, masih banyak dosen yang belum memahami bagaimana mengidentifikasi potensi tersebut,” ujar Prof. Erna.
Ia juga menjelaskan bahwa paten dan publikasi ilmiah menjadi indikator kualitas perguruan tinggi. Sayangnya, banyak penelitian dosen UNAS yang belum diarahkan untuk mendapatkan paten.
“Fokus kami saat ini adalah mendorong dosen agar memahami langkah-langkah strategis dalam pengajuan paten. Dengan demikian, UNAS dapat menghasilkan lebih banyak paten yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.
Potensi Penelitian UNAS untuk Dipatenkan
Senada dengan itu, Ketua Sentra HKI UNAS, Dr. Vivitri Dewi Prasasty, M.Si., mengungkapkan bahwa UNAS telah menghasilkan banyak penelitian di bidang sains dan teknologi yang berpotensi untuk dipatenkan.
“Pelatihan ini penting agar dosen dapat mengidentifikasi penelitian mana yang memiliki potensi paten dan memahami proses pengajuannya dengan benar,” jelasnya.
Sebagai Wakil Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian UNAS, Dr. Vivitri juga menyoroti bahwa paten bukan hanya sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teknologi nasional.
“Rendahnya jumlah paten menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan keterampilan dosen dalam mengidentifikasi serta mengajukan paten dari hasil penelitian mereka,” tambahnya.
Dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Pelatihan ini juga menghadirkan Desy Aryanti, S.Farm., M.A., Paten Madya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia memberikan pemaparan terkait informasi paten serta prosedur pendaftaran paten bagi perguruan tinggi.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak dosen UNAS yang mampu mengamankan hak kekayaan intelektual mereka, sekaligus meningkatkan daya saing perguruan tinggi melalui inovasi berbasis penelitian. (NIS)