Jakarta (UNAS) – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) bekerja sama dengan Pusat Kajian Demokrasi dan Konstitusi (PUS Q KON) dan Kliendi Law Indonesia menggelar Seminar Nasional bertajuk “Polemik Tata Tertib DPR: Evaluasi Kewenangan DPR”, pada Kamis (20/2) di Ruang Seminar Menara UNAS, Ragunan, Jakarta Selatan. Seminar ini menghadirkan pakar hukum, akademisi, serta mahasiswa guna membahas implikasi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 yang memicu berbagai perdebatan terkait revisi tata tertib DPR.
Fakultas Hukum UNAS: Wadah Diskusi Akademik dan Partisipasi Demokrasi
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNAS, Prof. Dr.Basuki Rekso Wibowo, SH, MS., menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung kajian hukum yang berdampak langsung pada kebijakan nasional.
“Seminar ini bertujuan menampung pemikiran dari para pakar hukum terkait revisi tata tertib DPR. Harapannya, masukan yang diperoleh dapat disampaikan kepada DPR sebagai bentuk partisipasi civitas akademika dalam mengevaluasi dan menyikapi kebijakan yang muncul,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi akademik seperti ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk turut serta dalam proses demokrasi, sehingga dapat berkontribusi dalam pembentukan regulasi yang lebih baik.
Dukungan dari Pusat Kajian Demokrasi dan Konstitusi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Konstitusi, Laksamana Pertama TNI (Purn.) Joko Sulistiyanto, S.H., M.H., mengapresiasi Fakultas Hukum UNAS yang telah menjadi pelopor dalam diskusi akademik mengenai tata tertib DPR.
“UNAS menunjukkan kiprahnya sebagai barometer akademik dalam merespons isu-isu hukum yang sedang berkembang. Diskusi antara mahasiswa dan narasumber berlangsung interaktif, menghasilkan berbagai perspektif yang berharga,” kata Joko Sulistiyanto.
Ia juga menegaskan bahwa Pusat Kajian Demokrasi dan Konstitusi akan terus mendukung kegiatan serupa dengan tema-tema aktual guna mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Pembahasan Berbobot dan Rencana Ke Depan
Seminar ini dipandu oleh Masidin, S.H., M.H., sebagai moderator. Ia mengungkapkan kebanggaannya bisa terlibat dalam diskusi yang membahas isu krusial dalam hukum tata negara.
“Menjadi moderator dalam seminar ini memberikan pengalaman berharga. Diskusi yang berlangsung sangat berbobot dan membuka wawasan baru mengenai tata tertib DPR. Semoga hasil seminar ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan yang lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Masidin menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UNAS dan mitra-mitranya berencana untuk terus mengadakan seminar serupa, guna mengkaji isu-isu hukum yang relevan.
“Kami berharap hasil diskusi dalam seminar ini dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merancang regulasi yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Penutupan dan Harapan Masa Depan
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan terselenggaranya seminar ini, Fakultas Hukum UNAS semakin menegaskan komitmennya sebagai wadah diskusi akademik yang berkontribusi dalam perbaikan legislasi di Indonesia. (SAF)