Unit Pelaksana Teknis Marketing & Public Relation Universitas Nasional atau yang lebih dikenal dengan UPT MPR dibentuk pada tahun 2010 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 28 tahun 2010. Sebelumnya pada tahun 2004-2010 UPT MPR merupakan bagian dari Universitas yang melakukan pengelolaan pelayanan dan publikasi di lingkungan Universitas Nasional dengan nama Hubungan Masyarakat (HUMAS). Kemudian dengan berkembangnya nomenklatur kelembagaan maka pada tahun 2010 berubah menjadi UPT MPR dengan SK rektor tersebut dan Tata Kelola Hubungan Masyarakat dan Tata Kelola Marketing serta Promosi PPMB bertansformasi menjadi UPT MPR atau Unit Pelaksana Teknis Marketing & Public Relation. Perkembangan keberadaan UPT MPR sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Statuta Universitas Nasional adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
- Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi
- Statuta Universitas Nasional Tahun 2021
- Keputusan Rektor No. 76 tahun 2024 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Universitas Nasional
- Keputusan Rektor No. 102 Tahun 2022 Tentang Ortala Universitas Nasional
- Keputusan Rektor No. 28 Tahun 2010 Pembentukan UPT Marketing & Public Relations
- Keputusan Rektor No. Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Manager UPT Marketing & Public Relations
UPT MPR dibentuk sebagai unit Khusus sejak 2010 hingga saat ini dengan tujuan membantu Rektor untuk memasarkan dan memberikan informasi kepada publik tentang Universitas Nasional baik jangka panjang ataupun jangka pendek. Tugas pokok dari UPT MPR sendiri berkonsentrasi pada administrasi pendaftaran dan seleksi untuk mahasiswa baru Universitas Nasional yang nantinya terbentuk tim untu PMB yang dipimpin oleh Ketua PMB.
UPT MPR UNAS secara garis besar bertanggung jawab terhadap dua bidang, yaitu marketing dan public relations. Marketing memiliki tugas pokok dan tanggung jawab terhadap segala promosi kepada steakholder khususnya calon mahasiswa baru. Sedangkan public relations memiliki tugas pokok dan tanggung jawab mempertahankan brand image UNAS di masyarakat melalui pola komunikasi baik internal maupun eksternal. Tujuan utama dari UPT MPR UNAS adalah terwujudnya visi UNAS Menjadi Universitas unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masuk 10 (sepuluh) besar Universitas swasta terbaik di Indonesia.
Pimpinan yang pernah menjabat sebagai kepala Hubungan Masyarakat Sejak 2004 hingga berubah menjadi UPT-MPR sebagai berikut:
NO | NAMA | JABATAN | PERIODE |
1 | Abdul Malik, S.I.P | Kepala Humas | 2004-2009 |
2 | Tb. Muhammad Ali Asghar, S.H., M.H | Kepala Humas | 2009 – 2010 |
3 | Dr. Suharyono, S.E., M.Si | Manajer UPT-MPR | 2010-2014 |
4 | Dian Metha Ariyanti, S.Sos, M.Si. | Manajer UPT-MPR | 2014-2020 |
5 | Marsudi, S.P | Manajer UPT-MPR | 2020-Sekarang |
Tugas dan wewenang UPT-MPR selain menjalankan promosi untuk menarik mahasiswa baru, UPT-MPR juga memiliki tugas untuk melakukan publikasi tentang kegiatan Unas ke media massa dan berwenang untuk menilai news value dari kegiatan yang diadakan oleh unas untuk publikasi ke media dan melaporkannya kepada pimpinan Universitas Nasional, lebih lanjut deskripsi Tugas dan wewenang UPT-MPR terdapat pada SK. Rektor No. 28 Tahun 2010.