Jakarta (UNAS) – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) mengadakan kuliah umum untuk mempersiapkan mahasiswa magister dan doktoral dalam penyusunan Tesis dan Disertasi. Kegiatan ini mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Irwansyah, SH., M.H., sebagai pembicara, di Ruang Seminar Menara UNAS, Ragunan, pada Jumat (25/10).
Dalam presentasinya, Prof. Irwansyah menjelaskan mengenai kedudukan teori dalam riset, research gap, dan desain novelty. “Sebelum menyusun penelitian, para mahasiswa perlu mengetahui perbedaan pengembangan teori dalam menyusun skripsi, tesis, dan disertasi,” ujarnya. Teori memiliki kedudukan yang berbeda dalam setiap penelitian di jenjang pendidikan. “Jika dalam skripsi teori berfungsi sebagai pelengkap kaidah atau norma, dalam tesis peneliti harus menguji teori, sementara dalam disertasi, peneliti harus mengembangkan konsep teori,” jelasnya.
Asesor Jurnal Kemenristek-Dikbud ini menambahkan, tesis memiliki beberapa karakteristik yaitu menguji teori, mengatasi sebab masalah, bersifat interdisiplin, adanya kajian teoretis keilmuan, serta argumentasi berdasarkan analisis dan evaluasi. Sementara itu, disertasi memiliki karakteristik dengan menguji konsep, mengatasi akar masalah, bersifat multidisiplin, adanya kajian filosofi keilmuan, dan tetap konsisten pada preskriptif. “Tesis dan disertasi pada mahasiswa hukum juga berfokus pada reformasi hukum, politik hukum, perbandingan hukum, dan Ius Constituendum,” tuturnya.
Prof. Irwansyah melanjutkan, penelitian tesis dan disertasi juga memiliki tantangan yaitu dominan pada penelitian hukum positif serta kurang memperdalam konsep-konsep hukum atau pengembangan teori-teori hukum. “Selain itu, juga rendahnya penguasaan metode penelitian, penerapan metode terbatas, argumentasi yang kurang tajam, serta literatur review yang belum maksimal,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNAS, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., mengatakan bahwa kuliah umum ini merupakan kegiatan awal dalam mempersiapkan mahasiswa magister dan doktoral untuk menyusun tugas akhirnya. “Melalui kuliah umum ini, mahasiswa juga dibagikan pengetahuan dan teknik merencanakan riset, bagaimana memilih riset sesuai dengan teori, dan bagaimana melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan, serta mengemasnya dalam bentuk tesis dan disertasi,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Dekan Fakultas Hukum UNAS, Dr. Mustakim, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Masidin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Drs. Tb Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M., Sekretaris Program Studi Doktoral Hukum, Dr. Ummu Salamah, S.Ag., S.H., M.A., dan para dosen. (MPR)