Jakarta (UNAS) – Pada Rabu, 13 Oktober 2024, lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) bersama dengan para dosen melaksanakan kunjungan edukatif ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan yang menjadi bagian dari program kerja Himpunan Mahasiswa Hukum ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.

Didampingi oleh empat dosen Fakultas Hukum UNAS, yakni Dr. Mustakim, S.H., M.H., CMC., CCD., Masidin, S.H., M.H., Cucuk Endratno, S.H., M.H., dan Zulfikar Fahlevi, S.H., M.H., kunjungan ini juga menghadirkan narasumber dari pihak MK, Muhammad Ramlan Aminuddin, yang menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Muda.

Peningkatan Pemahaman Praktis Mahasiswa
Dalam kunjungan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan langka untuk mendalami langsung bagaimana Mahkamah Konstitusi bekerja sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Dr. Mustakim, S.H., M.H., selaku dosen pendamping, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari konsep learning by doing. “Melalui kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memahami proses dan tata cara persidangan di Mahkamah Konstitusi secara langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Masidin, S.H., M.H., menambahkan bahwa pengenalan terhadap proses di Mahkamah Konstitusi sangat relevan dengan mata kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. “Mahasiswa bisa melihat secara langsung bagaimana proses pengajuan judicial review dilakukan dan memahami peran MK sebagai penjaga konstitusi,” jelasnya.

Interaksi Langsung dengan Narasumber
Salah satu momen berharga dalam kunjungan ini adalah sesi diskusi interaktif bersama narasumber dari MK, Muhammad Ramlan Aminuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi, termasuk mekanisme pengajuan perkara, tahapan sidang, hingga cara MK menjaga netralitas dalam proses pengambilan keputusan.

“Mahkamah Konstitusi adalah institusi yang berperan memastikan setiap kebijakan pemerintah sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa hukum memahami perannya secara mendalam,” ujar Muhammad Ramlan Aminuddin.

Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai isu terkait MK, mulai dari peran MK dalam judicial review hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga supremasi konstitusi di era digital.

Meningkatkan Kualitas Lulusan Hukum
Dekan Fakultas Hukum UNAS, melalui dosen pendamping yang hadir, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung upaya fakultas dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan siap bersaing di dunia profesional.

“Kami ingin mahasiswa memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang hukum konstitusi, sehingga mereka tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memahami praktik yang sebenarnya,” jelas Cucuk Endratno, S.H., M.H.

Harapan dan Rencana Lanjutan
Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Mahkamah Konstitusi. Fakultas juga merencanakan program-program lanjutan, seperti pelatihan hukum konstitusi dan simulasi persidangan.

“Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menjadi pengalaman edukatif, tetapi juga memotivasi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia,” tutup Zulfikar Fahlevi, S.H., M.H.

Kunjungan edukatif ini menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum UNAS dalam memberikan pengalaman belajar yang holistik dan relevan dengan kebutuhan dunia hukum di Indonesia. (***)