Logo MPR

Sebanyak 45 mahasiswa yang mengikuti kunjungan ini didampingi oleh Dr. Ummu Salamah, S.H., M.A., Dr. Nanda […], dan Bapak Ogie […]. Rombongan UNAS disambut hangat oleh Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., Kepala Biro Penelaahan Permohonan (BPP) LPSK.

Dalam sambutannya, Dr. Ummu Salamah menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan membekali calon penegak hukum dengan pengetahuan dan pemahaman komprehensif mengenai perlindungan saksi dan korban, aspek yang sangat krusial dalam penegakan hukum berbasis hak asasi manusia. Ia juga menambahkan bahwa LPSK menjadi salah satu mitra strategis bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan praktik kerja lapangan (PKL).

Sejalan dengan itu, Dr. Muhammad Ramdan menegaskan bahwa LPSK membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dan melakukan penelitian di institusinya. Ia menekankan bahwa masukan dari akademisi sangat penting untuk mendukung profesionalisme LPSK dalam menjalankan mandat perlindungan saksi dan korban. “LPSK hadir untuk memenuhi hak dasar manusia, mengembalikan derajat emosional, psikis, dan akal korban agar dapat mengikuti proses hukum secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini mencakup pemaparan mendalam tentang mandat LPSK, jenis-jenis perlindungan yang diberikan, serta tantangan dan perkembangan terkini dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Para mahasiswa aktif berdiskusi dan menggali lebih banyak informasi mengenai praktik perlindungan yang dilaksanakan oleh LPSK.

Indah Febriani, koordinator kegiatan kunjungan ini, mengungkapkan bahwa pengalaman langsung ke LPSK memberikan wawasan baru dan pemahaman konkret mengenai pentingnya perlindungan saksi dan korban. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon penegak hukum. Kami jadi lebih memahami betapa krusialnya peran perlindungan saksi dan korban dalam mewujudkan keadilan. Materi yang disampaikan sangat informatif dan diskusi dengan tim LPSK benar-benar membuka wawasan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNAS dapat memperkuat perspektif humanistik dalam penegakan hukum di masa depan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia di tengah proses hukum yang berjalan.(US)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *