Jakarta(UNAS) – Sebanyak 12 Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) mengikuti Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia (RI), Senin, (11/6), di Luxury Inn Arion Hotel Rawamangun Jakarta Timur.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada mahasiswa tentang pentingnya pengawasan pemilu, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam pelaksanaan pengawasan pemilu secara partisipatif sehingga pemilu dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dr. Mustakim, SH., MH., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional.

Kegiatan dibuka oleh Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd.,M.H., dan Lolly Shuhenty, S.Sos.I., M.H., kegiatan ini dimoderatori oleh Masidin, SH., MH., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu:

A. Dr. Mustakim, SH., MH., sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan menyampaikan materi tentang Tantangan Pemilu Berintegritas.

B. Dr. Heru Dian Setiawan, M.Si., Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional menyampaikan materi tentang Tinjauan Kritis Terhadap Eksistensi Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Pasca Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

C.  Mertico Gea Praktisi Hukum dan Pemerhati Pengawasan Pemilihan Umum menyampaikan materi tentang Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu: Tantangan dan Urgensi Dalam Rangka Kebutuhan Penguatan Kelembagaan.

Dalam wawancara yang dilakukan oleh tim HUMAS UNAS, Dr. Mustakim, S.H., MH., selaku Wakil Dekan FH UNAS mengucapkan terima kasih kepada BAWASLU yang telah melibatkan FH UNAS dalam kegiatan Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu bagi Stakeholder Pemilu.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa sebagai penunjang Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang merupakan suatu kewajiban bagi mereka,” ucap Mustakim.

Selain itu, ia juga berharap dalam kegiatan ini agar kerjasama antara FH UNAS dengan BAWASLU RI dapat terus terjalin baik dalam bidang pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat, khususnya pelaksanaan MBKM bagi Mahasiswa FH UNAS.

Dalam kegiatan ini juga diharapkan “Semoga mahasiswa dan dosen mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilu untuk memastikan proses yang adil,” tutupnya. (MPR)