“Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memajukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Dr. (C) Angga Sulaiman, S.I.P., M.A.P., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama dan Sumber Daya Manusia, FISIP UNAS.

Jakarta (UNAS) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (FISIP UNAS) menerima kunjungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada 30 Oktober 2024. Kunjungan ini membahas rencana kerja sama strategis terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan FISIP UNAS Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sumber Daya Manusia, Dr. (C) Angga Sulaiman, S.I.P., M.A.P., bersama dengan Cyntia Dewi Anggraini, S.I.Kom., M.I.Kom., selaku Kepala Unit Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama FISIP UNAS.

Dalam kunjungan tersebut, berbagai kesepakatan dicapai untuk mendukung pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Nasional, yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen kerja sama resmi. Program-program lanjutan yang disepakati ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, dengan tujuan untuk memperkuat atmosfir akademik di lingkungan FISIP UNAS.

“Kerja sama ini akan membuka peluang besar untuk pengembangan riset dan pengabdian masyarakat, yang sejalan dengan tujuan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Cyntia Dewi Anggraini.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi FISIP UNAS dalam membangun jejaring dengan lembaga pemerintah. Diharapkan kolaborasi dengan Kemendagri ini dapat memberikan dampak positif, baik dalam peningkatan kualitas akademik maupun penguatan kontribusi FISIP UNAS di masyarakat melalui program-program strategis yang terukur.

Kunjungan ini menjadi awal dari berbagai kerja sama lebih lanjut, yang diharapkan mampu meningkatkan peran FISIP UNAS dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di masa mendatang. (MPR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + eight =