

Jakarta (UNAS) – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) menerima kunjungan resmi dari perwakilan Enforcement Law and Management University (ELMU) Malaysia dalam rangka menjajaki kerja sama strategis internasional di bidang hukum, Selasa (27/5), di Ruang Rapat Cyber, Kampus UNAS Pejaten.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan akademik antar kedua institusi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum, forensik, dan manajemen penegakan hukum berbasis riset dan teknologi.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Dekan Fakultas Hukum UNAS Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., Wakil Dekan Dr. Mustakim, S.H., M.H., Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Dr. Drs. Tb. Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M., Sekretaris Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Masidin, S.H., M.H., serta para dosen dan pimpinan Fakultas Hukum UNAS. Dari pihak ELMU hadir Prof. Dr. Pakhriazad Bin Hassan Zaki (UPM – Universiti Putra Malaysia) dan Prof. Dr. Mohd. Hasmadi Ismail.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo menyampaikan apresiasi atas kesediaan ELMU Malaysia menjalin kolaborasi yang bertujuan memperkuat kapasitas akademik dan riset lintas negara. Ia berharap kerja sama ini segera dituangkan dalam bentuk kesepakatan yang dapat diimplementasikan secara konkret.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Pakhriazad Bin Hassan Zaki menekankan pentingnya keberlanjutan dalam kerja sama internasional. Menurutnya, penandatanganan MoU hanyalah langkah awal, namun esensi kolaborasi terletak pada kebermanfaatannya secara nyata.
“Tantangan utama bukan pada penandatanganan MoU, melainkan bagaimana memastikan kerja sama tersebut hidup dan berdaya guna. Oleh sebab itu, model kolaborasi lintas fakultas perlu dikembangkan agar tetap berjalan meskipun terjadi perubahan kepemimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Mohd. Hasmadi Ismail menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif UNAS yang dinilai cepat merespons kelanjutan kerja sama setelah MoU awal. Ia juga menginformasikan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar di Kuching, Sarawak, Malaysia pada Agustus 2026.
“Kami melihat UNAS sebagai mitra progresif yang responsif terhadap dinamika kerja sama internasional. Diskusi yang berlangsung hari ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi dapat dibangun dengan cepat dan efektif,” ujarnya.
Sebagai universitas yang direkomendasikan pemerintah Malaysia untuk melatih aparatur penegak hukum, ELMU memiliki banyak mahasiswa dari lembaga negara seperti kepolisian, KPK, hingga kementerian luar negeri. Oleh karena itu, ELMU membuka peluang kerja sama akademik di UNAS dalam bentuk kuliah umum mengenai isu-isu mutakhir seperti psikologi forensik, forensik digital, dan manajemen penegakan hukum modern.
Pertemuan ini ditutup dengan pembahasan program kerja sama ke depan, di antaranya penyelenggaraan konferensi internasional bersama, kuliah umum, pertukaran dosen dan mahasiswa, kunjungan ilmiah, riset kolaboratif, serta penulisan artikel ilmiah bersama untuk jurnal bereputasi.
Dengan adanya kerja sama ini, Fakultas Hukum UNAS terus menunjukkan komitmennya dalam menjalin hubungan akademik internasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi di era global. (SAFA)