Jakarta (UNAS) – Ketua Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (UNAS) Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si adalah seorang aktivis lingkungan dengan pendekatan agama islam di berbagai pelosok tanah air. Ia mengumumkan pemenang Program Ekopesantren melalui Website ppi.unas.ac.id dan Instagram serta website ekopesantren.com, Rabu, (22/5).
Dalam wawancara yang dilakukan oleh tim humas UNAS, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si mengatakan bahwa Program Ekopesantren yang diluncurkan oleh UNAS pada bulan Juni tahun 2022 melibatkan berbagai pihak terkait untuk melakukan benchmarking. Program ini memiliki 10 kriteria penilaian, yang prosesnya berlangsung selama 30 bulan memberikan waktu kepada pesantren untuk mempersiapkan diri dan melatih guna mendapatkan sertifikasi, penilaian ini memungkinkan pesantren untuk melakukan penilaian mandiri sesuai versi UNAS, dan untuk menilai kontribusi mereka terhadap lingkungan hidup berdasarkan hasil riset.
Ia melanjutkan, setiap pesantren memiliki karakteristik yang berbeda dan dipertimbangkan dalam penilaian yang dilakukan dengan skala 100. Untuk mengikuti program penilaian, pesantren harus mengisi borang(formulir), tanpa borang proses penilaian tidak bisa dilakukan. Juri penilai berasal dari berbagai institusi, seperti UGM, UNS, Kementerian Agama, dan UNAS yang melakukan penilaian dengan cara mengkaji akreditasi borang dan laporan kegiatan yang diajukan.
Selain itu, salah satu kriteria penting adalah bahwa pesantren harus memiliki NSP (Nomor Statistik Pesantren) yang terdaftar di Kementerian Agama. “Proses penilaian harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kriteria yang telah disepakati oleh panitia juri,” tuturnya.
Kemudian, sebanyak 50 pesantren telah mendaftar dalam Program Ekopesantren ini, dengan dukungan dari berbagai pihak yakni Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren, beberapa NGO, LSM Internasional dan berbagai stakeholder lainnya.
Maka dari itu, inti dalam kegiatan ini adalah pengumuman pemenang web tracking Program Ekopesantren, berdasarkan hasil penilaian dan rapat dewan juri diputuskan pemenang Program Ekopesantren sebagai berikut: Penghargaan Program Umum: Penghargaan 1.)Ponpes Sunan Pandanaran, Penghargaan 2.) Ponpes Rahmatan Lil Alamin, Penghargaan 3.)Ponpes Pabelan.
Dilanjutkan dengan Pengumuman Penghargaan Per Program :
1.) Kebijakan Lingkungan: Ponpes Al Uswah, Langkat
2.) Fiqih Lingkungan: Ponpes Darul Ulum Lido
3.) Peningkatan SDM: Ponpes Assalafi Al Fithrah
4.) Lahan Pesantren: Ponpes Nurul Huda
5.) Sumber Daya Air: Ponpes Madinatunnajah, Cilimus
6.) Hidup Sehat: Ponpes Assalaam
7.) Pengelolaan Limbah dan Sampah: Ponpes Rubat Mbalong Ell Firdaus
8.) Sumber Daya Energi: Ponpes HM Lirboyo Papar
9.) Transportasi: Ponpes Al Binaa, Bekasi
10.) Keanekaragaman Hayati: Ponpes Kun Karima La Tansa 3
Dalam Pengumuman Pemenang Program Ekopesantren, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena program ini merupakan salah satu program yang dikaitkan antara keyakinan khususnya agama islam yang sangat menganjurkan kebaikan-kebaikan terhadap lingkungan hidup. “Melalui kegiatan ini, dewan juri mengucapkan selamat kepada para pemenang! Semoga prestasi ini dapat menginspirasi dan memotivasi pesantren lainnya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan,” tutupnya. (MPR)