Jakarta (UNAS) – Dr. Jeanne Noveline Tedja, M.Kesos., dosen Program Studi Sosiologi Universitas Nasional (UNAS), baru saja menerbitkan buku berjudul Penyelenggaraan Kebijakan Kota Layak Anak di Indonesia. Buku ini merupakan pengembangan dari penelitian disertasinya pada tahun 2016.
“Buku ini lahir dari hasil pemikiran dan pengembangan disertasi saya yang membahas tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Depok,” ujar Jeanne dalam acara bedah buku yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) UNAS di Exhibition Room, Selasa (12/11).
Jeanne menjelaskan bahwa motivasi penulisan buku ini berangkat dari keprihatinannya terhadap isu perlindungan anak di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat, padahal anak merupakan generasi penerus yang memiliki potensi besar untuk pengembangan peradaban manusia.
“Di tangan anak-anak, berbagai kreativitas dan inovasi dapat terlahir. Hal ini saya ulas secara mendalam pada Bab 1,” ungkap Jeanne. Ia melanjutkan bahwa Bab 2 berfokus pada hak-hak anak yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pada Bab 3, Jeanne membahas secara komprehensif landasan kebijakan kota layak anak, termasuk sejarah, prinsip, dan indikatornya. “Untuk elemen penting seperti infrastruktur, sekolah layak anak, dan forum anak, saya kupas pada Bab 4 lengkap dengan analisis dan hasil penelitian,” jelasnya.
Jeanne berharap, buku ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa perlindungan anak tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027, Ai Maryati Sholihah, M.Si., yang hadir sebagai penanggap, mengapresiasi kontribusi Jeanne dalam menjelaskan kebijakan Kota Layak Anak. “Semoga buku ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi dan meminimalisasi permasalahan anak, seperti kekerasan seksual, bullying, dan isu-isu lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Kebijakan Kota Layak Anak diharapkan dapat membantu KPAI dalam menangani permasalahan ini,” tuturnya.(MPR)