Logo MPR

Setiap unit penjaminan mutu yang diundang diwajibkan hadir dengan membawa data yang dibutuhkan untuk pengisian Monev di unit kerja masing-masing. Langkah ini bertujuan memberikan pendampingan teknis secara langsung agar proses pengisian Monev dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat.

Pendampingan dilaksanakan secara bertahap mulai 7 hingga 13 Oktober 2025 di Ruang Rapat Bersama, Lantai 4 Gedung C. Sesi pertama berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, untuk Rektorat, Badan Pengembangan Teknologi Sistem Informasi (BPTSI), Badan Pengelola Sistem Informasi (BPSI), Badan Pengembangan Kurikulum (BPK), dan Badan Pengembangan Profesi (BP-Pro).

Sesi berikutnya digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, untuk Biro Administrasi Akademik (BAA), UPT Kewirausahaan Mandiri, Biro Administrasi Kemahasiswaan (Biromawa), dan Badan Konseling. Pendampingan berlanjut pada Kamis, 9 Oktober 2025, bagi UPT Klinik UNAS, Komisi Disiplin, dan Biro Administrasi Sumber Daya Manusia (BSDM).

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, sesi diikuti oleh Biro Administrasi Umum (BAU), Biro Administrasi Kerja Sama, dan Kantor Kerja Sama Internasional (KKI). Rangkaian coaching clinic ini ditutup pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sesi untuk Biro Administrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Biro PPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta UPT Penerbitan UNAS.

Melalui kegiatan ini, BPM berharap unit-unit kerja terkait dapat lebih efisien dan akurat dalam melengkapi laporan Monev. Pendampingan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan siklus penjaminan mutu di Universitas Nasional berjalan optimal serta didukung oleh data evaluasi yang komprehensif dan terverifikasi.(***)