Logo MPR

Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Rabu (12/11/2025) di Menara UNAS.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sivitas akademika UNAS terhadap kebijakan terbaru pemerintah mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan tata kelola menuju standar global.


Penjelasan: Penguatan Pemahaman Regulasi Baru

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menekankan pentingnya memahami secara menyeluruh perubahan yang diatur dalam regulasi baru tersebut.

“Kita harus benar-benar mengikuti dan menuntaskan pemahaman tentang sosialisasi penjaminan mutu ini. Perubahannya tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh orientasi standar nasional bahkan menuju standar global,” ujar Suryono.

Ia menambahkan bahwa arah mutu dan tata kelola perguruan tinggi kini harus berubah sejalan dengan tuntutan output yang berdaya saing internasional.

Sosialisasi menghadirkan Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP., M.M., Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Diktisaintek) sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof. Najib menjelaskan bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menggantikan ketentuan sebelumnya dan menghadirkan paradigma baru dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Kementerian berupaya memastikan agar penjaminan mutu tidak berhenti pada kepemilikan dokumen standar, tetapi menjadi budaya yang hidup—yang mendorong efektivitas, akuntabilitas, dan daya saing global pendidikan tinggi Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Ikhsan Riyanda, S.E., S.Sos. dari LLDIKTI Wilayah III menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung implementasi regulasi baru melalui pendampingan dan verifikasi terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi.

“LLDIKTI akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMI agar hasilnya dapat menjadi bentuk revisi eksternal yang bermakna,” ujarnya.


Opini: Membangun Budaya Mutu yang Bermakna

Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Desiana Vidayanti, M.T., yang membahas topik “Diferensiasi Misi dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi dan Kebijakan SPMI.”
Menurutnya, paradigma baru mutu pendidikan tinggi kini beralih dari kepatuhan administratif menuju kebermaknaan implementatif.

“Sebagai pendidik, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membawa bangsa maju melalui penyiapan sarana dan sumber daya yang unggul. Agenda peningkatan mutu kini bukan sekadar kepatuhan dokumen, tetapi upaya membangun budaya mutu yang berdampak bagi mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk lebih otonom dalam mengembangkan SPMI berbasis data dan misi institusi, sekaligus mengarahkan tata kelola yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kegiatan ini, UNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pionir perubahan dan kampus berorientasi global dalam menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (TIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *