Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) mengadakan rapat lanjutan berupa koordinasi peningkatan standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama (PPMK), di Ruang Rapat Cyber, Selasa (25/06). Ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dihelat di Menara UNAS, Ragunan, pada Jumat (14/06).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. dan diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Nonon Saribanon, M.Si., Kepala Biro Administrasi Kerjasama, Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si., Kepala Bagian Penelitian Biro Administrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dra. Suprihatin, M.Si., beserta para staff.

“Standar PPMK ini meliputi kriteria minimal tentang kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan,” ujar Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani. S.E., M.Si.M. dalam paparannya.

Ia juga menjelaskan mengenai 10 pernyataan isi standar PPMK dan mendiskusikannya bersama Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama. Kegiatan ini diharapkan bisa menyelaraskan standar-standar tersebut, sehingga terbentuknya peningkatan standar yang mengacu pada peraturan baru.(MPR)