Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) melakukan kegiatan pembuatan dokumen kurikulum yang akan digunakan untuk Akreditasi Internasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (03/08) di Ruang Seminar Menara UNAS lt. 6, dan merupakan tindak lanjut dari rapat yang diadakan pada Kamis (01/08) di Ruang Exhibition UNAS.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menyatakan bahwa ini merupakan kesempatan besar bagi UNAS untuk mengajukan Akreditasi Internasional dan suatu kehormatan karena setidaknya lima program studi akan diajukan. “Ini menjadi satu kehormatan karena kita akan dipandu oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Ini adalah kesempatan yang baik yang perlu kita sambut dan lakukan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Prof. Suryono menambahkan, berdasarkan arahan dari ITS, persiapan pengajuan Akreditasi Internasional harus mencakup pengunggahan dokumen kurikulum yang berisikan capaian pembelajaran. “Supaya presentasi risiko kita rendah, kita perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan baik. Pengajuan ini juga akan didampingi oleh DIKTI,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penjaminan Mutu, Dr. Muhani, S.E., M.Si., M., menyampaikan bahwa tahun ini pengajuan Akreditasi Internasional difasilitasi oleh ITS dengan fokus pada dua dokumen utama, yaitu Kurikulum dan Evaluasi Diri. “Dua dokumen ini akan menjadi target luaran sesuai dengan template yang diberikan oleh ITS,” ujar Muhani.
Adapun lima program studi yang akan diajukan dalam Akreditasi Internasional adalah Ilmu Komunikasi, Administrasi Publik, Sosiologi, Manajemen, dan Biologi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Kurikulum, Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., menjelaskan terkait pembuatan dokumen kurikulum. “Hal yang paling utama dalam pembuatan dokumen kurikulum adalah capaian. Capaian ini berisikan kemampuan dalam mendesain dan mengembangkan kurikulum pendidikan tinggi sesuai dengan KKNI, SN-DIKTI dengan pendekatan paradigma OBE,” pungkasnya.
Apa itu OBE?
Outcome-Based Education (OBE) adalah pendekatan pendidikan yang berfokus pada pencapaian hasil belajar yang diharapkan dari peserta didik. OBE menekankan pada apa yang harus diketahui, dipahami, dan mampu dilakukan oleh peserta didik setelah menyelesaikan program pendidikan. Dengan demikian, seluruh proses pembelajaran, termasuk kurikulum, pengajaran, dan penilaian, dirancang untuk memastikan pencapaian hasil tersebut.
Peran OBE dalam Akreditasi Internasional
OBE memiliki peran penting dalam proses akreditasi internasional karena:
1. Fokus pada Hasil Belajar: OBE memastikan bahwa program pendidikan menghasilkan lulusan yang memenuhi standar internasional dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: OBE menyediakan kerangka kerja yang jelas dan transparan untuk menilai efektivitas program pendidikan, yang sangat penting dalam proses akreditasi.
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Dengan mengadopsi pendekatan OBE, institusi pendidikan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan berdasarkan hasil belajar yang dicapai.
4. Kompatibilitas Global: OBE memudahkan penyelarasan program pendidikan dengan standar internasional, yang merupakan persyaratan utama dalam akreditasi internasional.
Pembuatan dokumen kurikulum untuk Akreditasi Internasional mencakup beberapa tahapan, yaitu penetapan tujuan program studi dan visi misi keilmuan program studi, penetapan profil lulusan dan perumusan capaian pembelajaran (CPL), penetapan bahan kajian dan pembentukan mata kuliah, serta penyusunan matriks organisasi mata kuliah dan peta kurikulum. Semua tahapan ini didesain untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan standar OBE. (MPR)