Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNAS melanjutkan kembali rapat standar Pendidikan tahap ke dua. Pada tahap ini membahas tentang luaran, masukan dan proses hingga ke penyelanggaraan pada Rabu (03/07) di ruang Exhibition UNAS.
Pada kegiatan ini, Wakil Rektor UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan Dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., memberikan arahan terkait dengan peningkatan standar Pendidikan yang ada di UNAS. “Standar-standar yang ada di UNAS baik standar dosen, tendik, sarana dan prasarana hingga ke standar pembiyaan perlu distimuluskan antara standar yang disarankan dalam perencanaan Ristekdikti, standar ini akan memberikan awarness sendiri kedepannya,” paparnya.
Lanjut Suryono, standar tersebut perlu dicermati karena mempengaruhi sistem akreditasi Perguruan Tinggi, sehingga kesepakatan yang diambil dalam pembahasan standar ini nantinya akan diterapkan di UNAS. “Pelaksaan ini perlu dicermati secara baik karena akan ada pemantauan secera otomatis melalui BAN PT dan Dikti. Nantinya kalau ada standar yang tidak sesuai akan dapat note merah tentunya hal ini akan mempengaruhi akreditasi kampus,” jelasnya.
Dalam rapat lanjutan tahap II yang diadakan oleh BPM membahas 18 poin penting terkait dengan standar pendidikan yang ada di Universitas Nasional. Hadir dalam kegiatan ini yaitu, Kepala Badan Pengembangan Kurikulum UNAS Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., Kepala Biro Administrasi Akademik UNAS Dra. Sri Handayani, M.Si, Kepala Bidang Implementasi SPME BPM UNAS Mia Handini, S.T., MMSI., Kepala Bidang Kompetensi Pedagogik Dosen Febria Anita, S.Si., M.Sc, Kepada Biro Sumber Daya Manusia Prof. Dr. Ir. Edi Sugiono, S.E., M.M dan Kepala Badan Penjaminan Mutu Dr. Muhani, SE., M.Si.M, serta Kepala UPM Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni, Adrianisa, S. Kom. Sebelumnya agenda rapat standar pendidikan telah dilaksanakan pada Senin, (24/6/2024) dan rencananya akan terus belanjut hingga tahap evaluasi.(MPR)