Logo MPR

Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan acara “Bawaslu Goes to Campus” pada Senin (21/10) di Aula Lantai 4 UNAS. Acara ini bertujuan meningkatkan peran mahasiswa dalam pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan mengusung tema “Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa dalam Pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024”.

Peran Mahasiswa dalam Menjaga Demokrasi

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Nasional, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menggarisbawahi peran penting mahasiswa dalam menjaga demokrasi, terutama dalam konteks pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa sangat diperlukan guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan. Mahasiswa, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu, seperti manipulasi hasil, penyebaran informasi palsu (hoaks), dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Kampus, lanjut Prof. Suryono, merupakan tempat pendidikan dan pengembangan intelektual, sehingga mahasiswa diharapkan memiliki wawasan yang lebih mendalam mengenai sistem demokrasi dan tata cara pengawasan pemilu. Sebagai komunitas akademik, mahasiswa harus dibekali dengan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pengawasan dalam proses pemilu, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif yang mampu memantau dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada berlangsung.

Peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu juga dianggap krusial dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas. Mahasiswa yang memiliki akses luas terhadap teknologi informasi diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat berkontribusi secara nyata dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Nasional, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., memberikan plakat kepada Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, S.IP., M.A.P.

Mahasiswa Sebagai Pengawas Partisipatif

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, S.IP., M.A.P., menekankan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab lebih besar untuk berperan sebagai pengawas partisipatif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Munandar menyampaikan, mahasiswa sebagai kelompok intelektual diharapkan mampu mengawasi jalannya Pilkada dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Dengan pengetahuan dan akses terhadap teknologi informasi, mahasiswa dianggap mampu memantau potensi pelanggaran, termasuk penyebaran informasi yang tidak benar, manipulasi data pemilih, atau tindakan lain yang merusak proses demokrasi.

Peran mahasiswa sebagai pengawas partisipatif sangat diharapkan karena mereka memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi yang akurat dan memberikan laporan yang objektif atas setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Partisipasi aktif dari mahasiswa dinilai dapat memperkuat pengawasan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan Pilkada yang transparan, jujur, dan mencerminkan kehendak rakyat secara sah.

Kampus Sebagai Lokasi Strategis Sosialisasi Pengawasan Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memilih kampus sebagai tempat strategis untuk sosialisasi pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024. Kampus dipandang sebagai lingkungan yang ideal karena mahasiswa memiliki akses yang luas terhadap informasi dan teknologi, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan wawasan mendalam mengenai proses demokrasi dan pengawasan pemilu. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan serta keterampilan mereka dalam memantau pelaksanaan Pilkada. Dengan peran tersebut, mereka dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang lebih transparan dan demokratis. Teknologi yang mereka kuasai dapat digunakan untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu berlangsung, seperti penyebaran berita bohong, manipulasi hasil pemilu, atau kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan.

Melalui keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, diharapkan proses pemilu dapat diawasi secara lebih efektif dan mencegah terjadinya kecurangan yang dapat mencederai integritas demokrasi. Peran mahasiswa ini diharapkan mampu memperkuat proses pemilu yang transparan dan berkeadilan, sekaligus menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Paparan Mendalam oleh Narasumber

Paparan mendalam yang disampaikan oleh narasumber dalam acara “Bawaslu Goes to Campus” menjadi inti penting dalam memajukan peran mahasiswa dalam pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2024. Drs. Satria Dayan Kerti, M.Si., selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu DKI Jakarta, memberikan pandangan mengenai urgensi pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dapat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kecurangan pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

Selain itu, Bapak Kamarudin Salim, S.Sos., M.Si., memberikan pemaparan mengenai bagaimana mahasiswa dapat menggunakan teknologi sebagai alat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Penggunaan teknologi dinilai sangat strategis dalam era digital saat ini, di mana informasi dapat tersebar dengan cepat dan efisien. Pemanfaatan media sosial dan platform digital lainnya dapat memudahkan mahasiswa dalam melakukan pengawasan secara real-time.

Bapak Fathan Qorib, S.IP., menambahkan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi Pilkada melalui pengawasan yang aktif. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa, sebagai kaum intelektual, memiliki tanggung jawab sosial dalam menjaga integritas demokrasi. Kesadaran dan aksi nyata dari mahasiswa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.

Melalui paparan para narasumber, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Dengan dukungan teknologi dan semangat partisipatif, diharapkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan terbebas dari pelanggaran. (MPR)