Jakarta (UNAS) – Program Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional kembali meluluskan Doktor atas nama Iramady Irdja pada Kamis (23/9) di Ruang Seminar Gedung Menara UNAS. Ia meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi dengan judul “Revitalisasi Konsep dan Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”.

Dalam pandangannya melalui perspektif ekonomi politik, Iramady melihat bahwa konsep dan kebijakan pengembangan perbankan syariah yang berlaku saat ini cenderung bersifat parsial. Yaitu belum sepenuhnya mengintegrasikan antara faktor internal perbankan syariah (push factors) dan peran perekonomian Islam secara lebih luas (pull factors).

Melalui disertasi ini, Iramady menemukan bahwa kondisi perbankan syariah terjebak dalam praktik liberal yang secara substantif diterapkan di lingkungan perbankan syariah. Sedangkan revitalisasi pendekatan dalam perumusan konsep dan kebijakan perbankan syariah yang masih parsial belum tentu sepenuhnya cukup untuk mengembangkan perbankan syariah.

“Dalam pengembangan perbankan syariah itu lebih ditekankan pada aspek pengawasan dan miskin sekali pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh regulator yang sifatnya mendorong akselerasi pengembangan perbankan syariah,” tuturnya. Ia juga menambahkan, “dalam penyusunan konsepnya, selama ini kita fokus kepada metode pengembangan syariah dan ekonomi islam. Ternyata dari pelaksanaan teknologi islam pun tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan kita,” jelas Irmady yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota komite Bank Mega.

Kemudian, untuk pengembangan perbankan syariah Iramady menyampaikan bahwa pemerintah harus melakukan affirmation action. “Dari hasil pemikiran kami perbankan syariah ini terjadi distorsi yang selama ini tak pernah dikaji dan tidak pernah dibahas secara serius. Distorsi pertama adalah unbalanced competition yaitu kompetisi pasar yang tidak berimbang. Karena langsung dihadapkan kompetitor bank-bank konvensional yang sudah menggurita. Kemudian yang kedua, market driven, pemerintah itu berfungsi sebagai pengendali dan pengawas terhadap terjadinya distorsi pasar dan itupun tidak terjadi. Ketiga distorsi pasar ini berstimulan berakumulasi sehingga menimbulkan kemandekan terhadap pertumbuhan perbankan syariah,” jelasnya.

Iramady juga menemukan bahwa dalam perbankan syariah tidak lepas dari konten masalah politik. Sehingga, masalah politik melatar belakangi hambatan pengembangan perbankan syariah. “Kalau menurut hitung-hitung saya, 80% masalahnya berasal dari politik sedangkan 20% masalah ekonomi,” ungkapnya yang telah menjabat lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia.

Dalam kaitan ini, Iramady mengusulkan kontribusi berupa 2 novelty utama dan 2 novelty elaborasi teoritis. Novelty utama pertama berupa substansi dari “revitalisasi konsep dan kebijakan” perbankan syariah yaitu “Konstruksi Konsep Perbankan Syariah Holistik” yang menghendaki perubahan perspektif, yang semula lebih berkarakterkan mono-disiplin menjadi multi-disiplin. Novelty utama kedua yaitu langkah “revitalisasi kebijakan pemerintah” berupa affirmative action guna menyelesaikan Distorsi Pasar perbankan syariah.

Selain itu, 2 novelty elaborasi teoritis yakni elaborasi teori oligarki meliputi metamorphosis karakteristik oligarki kapitalis dan korporasi militer, yang belum terakomodasi dalam teori oligarki. Dalam hal elaborasi teori komunikasi, menawarkan pendalaman terkait motivasi state actor dalam kebijakan perbankan syariah yang ternyata tidak steril dari kepentingan ekonomi dan politik.

Dalam sidang promosi doktor ini, Irmady dipromotori oleh Prof. Dr. Syarif Hidayat bersama co-promotor Prof. Dr. Umar Basalim DES. Sementara penguji pada sidang promosi ini yaitu Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. (Ketua Sidang), Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA. (Anggota Penguji), Dr. TB Massa Djafar (Anggota Penguji), dan Dr. Aviliani, SE.,M.Si (Anggota Penguji) yang sedang berhalangan hadir. Irmady Irdja berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan dalam sidang terbuka Promosi Doktor. (*ARS)