Logo MPR

Dalam sidang tersebut, tim verifikator yang terdiri atas dosen Prodi Agroteknologi FBP UNAS melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas administrasi dan akademik mahasiswa. Proses verifikasi dilakukan dengan teliti untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UNAS.

Ketua Program Studi Agroteknologi FBP UNAS, Ir. Etty Hesthiati, M.Si., menegaskan bahwa yudisium bukan sekadar syarat formal kelulusan, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin kualitas lulusan.
“Kami memastikan setiap mahasiswa yang lulus telah melalui proses akademik sesuai standar, sehingga siap bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Etty menambahkan, proses verifikasi berkas dilakukan dengan penuh ketelitian agar tidak ada data yang terlewat. “Setiap dokumen mahasiswa, mulai dari nilai, laporan skripsi, hingga persyaratan administrasi lainnya diverifikasi secara detail. Hal ini untuk memastikan kelulusan mahasiswa sah secara akademik maupun administratif,” jelasnya.

Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian UNAS, Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi. Ia berpesan agar lulusan Agroteknologi terus mengembangkan diri dan berkontribusi nyata di masyarakat.
“Yudisium ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari pengabdian. Kami berharap para lulusan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama studi,” ujarnya. (TIN)