Jakarta (UNAS) – Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Indonesia melakukan asesmen lapangan terhadap Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional (UNAS). Asesmen ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 6–9 Februari 2025.
Tim asesor yang terlibat dalam asesmen ini terdiri dari Dr. F. Sri Susilaningsih, MN., (Universitas Padjadjaran), Dr. Ns. Fery Agusman Motuho Mendrofa, S.Kep., SKM., M.Kep., Sp.Kom., (Universitas Karya Husada), dan Dr. Ns. I Gusti Ayu Ratih Agustini, S.Kep., M.Kes., (Stikes Bina Usada).
Pembukaan Asesmen
Kegiatan asesmen diawali dengan acara penyambutan dan pembukaan resmi di Ruang Seminar Lt. 3, Gedung Menara UNAS, Ragunan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Prof. Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si., Ketua dan Sekretaris Program Studi; tim akreditasi; serta kepala lembaga, badan, biro, dan unit di lingkungan UNAS.
Dalam sesi perkenalan, Dr. Ns. Fery Agusman Motuho Mendrofa berharap proses asesmen lapangan dapat berjalan dengan lancar dan kolaboratif. Sementara itu, Dr. Ns. I Gusti Ayu Ratih Agustini menegaskan bahwa asesmen ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menilai perkembangan program studi dalam lima tahun terakhir serta rencana pengembangannya dalam lima tahun ke depan.
Prof. Suryono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para asesor dan menegaskan bahwa UNAS siap memberikan dukungan penuh agar proses asesmen berjalan lancar. “Kami selaku pimpinan sangat mendukung dan akan memfasilitasi segala kebutuhan asesor dalam melaksanakan tugasnya, sehingga asesmen dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Prof. Retno Widowati, menambahkan bahwa tim akreditasi tidak hanya berasal dari Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners, tetapi juga didukung oleh Program Studi Kebidanan guna memastikan asesmen berjalan optimal.
Proses Asesmen
Asesmen lapangan menilai sembilan kriteria utama yang ditetapkan oleh LAM-PTKes, yaitu:
- Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
- Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana, dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma
Setelah acara pembukaan, para asesor meninjau berbagai fasilitas kampus di Gedung Menara 2 UNAS, Ragunan, termasuk laboratorium, ruang pejabat struktural fakultas, sekretariat, dan ruang perkuliahan. Selanjutnya, mereka juga mengunjungi pengembangan fasilitas di Kampus Pusat, Pejaten, seperti Cyber Library, auditorium, ruang fakultas, serta laboratorium di Blok C Lt. 2 dan 5, Smart Classroom, dan CBT.
Pada hari kedua, asesor mengunjungi lahan praktik mahasiswa, seperti Rumah Sakit Pasar Rebo, Griya Sehat Wo Care, dan Puskesmas Kelurahan Jati Padang. Setelah itu, asesmen dilanjutkan dengan wawancara dan pengecekan dokumen, termasuk Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja (DK).
Dalam sesi wawancara, tim asesor mewawancarai berbagai pihak untuk memperkuat bukti dari kriteria yang dinilai, meliputi dosen, mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, mitra kerja sama (user), dan stakeholder. Asesor juga membagi tugas ke dalam tiga tim untuk meninjau isian dokumen sembilan kriteria secara mendetail.
Penutupan dan Harapan
Pada hari ketiga, asesmen dilanjutkan dengan klarifikasi dokumen yang belum terselesaikan pada hari sebelumnya. Setelah seluruh dokumen diverifikasi, asesor menyusun draf berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi. Proses ini diakhiri dengan penyampaian draf berita acara kepada Program Studi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), penandatanganan berita acara, serta penyampaian rekomendasi hasil akreditasi.
Diharapkan Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners UNAS dapat meraih akreditasi “Unggul,” yang akan meningkatkan reputasi universitas serta memberikan manfaat bagi mahasiswa dan alumni dalam jangka panjang. Hasil asesmen lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi LAM-PTKes dalam menentukan status akreditasi program studi tersebut. (DMS)