Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) menunjukkan komitmennya untuk melawan penyalahgunaan narkoba melalui seminar bertajuk Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, yang diselenggarakan pada Selasa (10/12). Seminar ini dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, mitra industri PT Saba Indomedika, serta civitas akademika UNAS. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UNAS dan BNNP DKI Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan mahasiswa sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kampus bebas narkoba.
Wakil Rektor UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., membuka acara dengan menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif. “Acara ini adalah bentuk komitmen Universitas Nasional dalam menjaga lingkungan kampus bersih dari narkoba. Kami berharap dapat membangun kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP., menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan kolaboratif. Ia memaparkan langkah-langkah strategis seperti penegakan hukum, rehabilitasi pengguna, serta kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. “Modus operandi narkoba semakin kompleks, termasuk memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama,” tegasnya. Perwakilan PT Saba Indomedika, Putri Andini Rahmaeni, memperkenalkan alat tes narkoba multi-parameter untuk deteksi dini. “Kami ingin berkontribusi pada solusi kesehatan masyarakat melalui teknologi inovatif,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, UNAS meluncurkan Satgas Anti-Narkoba yang bertugas mengawasi dan menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Ketua Satgas, Dr. dr. Andi Julia Rifiana, S.H., M.Kes., mengapresiasi peran aktif mahasiswa dan menegaskan pentingnya kerahasiaan dalam melaporkan kasus narkoba. “Mahasiswa adalah mitra penting dalam menjaga kampus yang bersih dan sehat,” jelasnya. Selain itu, UNAS menyediakan layanan konseling gratis untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan psikologis atau mengalami tekanan mental terkait narkoba.
Dalam seminar ini, BNNP DKI Jakarta memaparkan teori Penta Helix sebagai model kolaborasi strategis yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Seminar ini menjadi langkah nyata dalam mempererat kerja sama antara institusi pendidikan, pemerintah, dan sektor industri. UNAS berkomitmen untuk menjadikan kampusnya sebagai zona bebas narkoba (Kampus Bersinar) sekaligus membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
“Mari bersama-sama menjadikan Indonesia bebas narkoba dan membangun masa depan yang lebih cerah,” pungkas Prof. Suryono Efendi. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.(MPR)