Daegu, Korea Selatan (UNAS) – Pada 26 September 2024, Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) melaksanakan kunjungan resmi ke Daegu University, Korea Selatan, dalam rangka memperkuat hubungan akademis internasional dan memperluas jangkauan kerjasama di bidang hukum. Kunjungan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Program Studi Magister Hukum Universitas Nasional dengan Academic Law School Daegu University serta Daegu Cyber University.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membuka peluang kerjasama di bidang akademik, penelitian, serta program pertukaran mahasiswa dan dosen. MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di kedua belah pihak, khususnya di bidang hukum, dengan berbagai inisiatif seperti seminar, diskusi ilmiah, dan publikasi bersama.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan sesi kuliah umum oleh dosen tamu dari UNAS, yaitu  Ahmad Sobari, Ph.D., dan Dr. Ummu Salamah, S.H., M.H., yang berbicara di depan mahasiswa Academic Law School Daegu University. Dalam kuliah umum ini, kedua pembicara membahas topik menarik terkait sistem peradilan dan konstitusi di Indonesia.

 Ahmad Sobari, Ph.D., dalam paparannya menjelaskan secara mendalam mengenai sistem peradilan di Indonesia, termasuk peran lembaga-lembaga negara dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Sistem peradilan di Indonesia mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang tertanam dalam konstitusi, dengan tujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Dr. Ahmad Sobari.

Sementara itu, Dr. Ummu Salamah, S.H., M.H. membahas konstitusi Indonesia sebagai landasan hukum tertinggi di negara tersebut. Ia menekankan pentingnya konstitusi dalam menjaga stabilitas hukum dan politik di Indonesia. “Konstitusi Indonesia memberikan kerangka hukum yang kuat untuk menjaga kesatuan dan keselarasan dalam pemerintahan serta hak-hak dasar warga negara,” jelas Dr. Ummu Salamah.

Diskusi yang interaktif antara dosen tamu dari UNAS dan mahasiswa Daegu University menunjukkan antusiasme besar terhadap topik yang dibahas. Para mahasiswa di Daegu University sangat tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang sistem hukum di Indonesia dan bagaimana negara tersebut menghadapi berbagai tantangan hukum dalam konteks global.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka pintu bagi kerjasama yang lebih erat antara Fakultas Hukum UNAS dan universitas-universitas di Korea Selatan, serta memperkuat posisi UNAS sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif di kancah internasional.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta program-program yang inovatif dan saling menguntungkan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia maupun Korea Selatan. (MPR)