Jakarta (UNAS) – Untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menggelar kegiatan Persamaan Persepsi Tim Verifikator Auditor Audit Mutu Internal (AMI) tahun akademik 2022/2023. Acara ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, di Ruang Seminar Cyber UNAS. Kegiatan ini menjadi langkah strategis UNAS dalam memastikan temuan audit mutu ditindaklanjuti secara efektif oleh setiap unit kerja.

Persamaan persepsi bukan hanya formalitas, tetapi kunci utama agar seluruh tim verifikator auditor memiliki pemahaman yang sama dalam menilai dan memvalidasi tindak lanjut dari temuan audit. Menurut Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu BPM UNAS, Kiki Buhori, S.Kom., kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan keselarasan antar tim dalam memahami proses audit. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa temuan-temuan dari Audit Mutu Internal 2022/2023 direspons dengan langkah yang tepat dan sejalan dengan standar mutu yang kita tetapkan,” ujar Kiki Buhori.

Selain itu, persamaan persepsi ini membantu mencegah adanya perbedaan interpretasi di antara verifikator dalam menilai hasil perbaikan unit-unit kerja. Hal ini krusial agar tindak lanjut dari temuan audit dilakukan secara seragam dan optimal di seluruh lingkungan UNAS.

Proses verifikasi yang dilakukan oleh tim auditor melibatkan beberapa tahapan penting. “Tim verifikator akan mengecek tindak lanjut yang dilakukan oleh auditee untuk memastikan bahwa temuan audit tahun lalu telah ditindaklanjuti secara efektif,” lanjut Kiki. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan apakah langkah-langkah perbaikan yang diambil auditee sudah sesuai dengan rekomendasi dari hasil audit.

Kegiatan ini melibatkan 14 verifikator yang berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan UNAS, dengan mereka terbagi menjadi tujuh tim Verifikator Auditor. Setiap tim bertanggung jawab mengevaluasi unit-unit kerja tertentu, memastikan bahwa setiap temuan audit mendapat respons yang sesuai dan implementasi tindak lanjut dapat berjalan secara optimal. Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mengukur seberapa jauh UNAS telah menjalankan sistem penjaminan mutu internalnya. “Proses validasi ini penting agar kita bisa memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan berdasarkan hasil audit memang berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Dr. Muhani.

Selain itu, dengan adanya SK Rektor Nomor 182 Tahun 2023 mengenai peningkatan Siklus Keempat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), UNAS berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem mutu internalnya, agar selalu relevan dengan perkembangan dunia pendidikan dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Tak hanya menjadi ajang validasi, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen UNAS dalam terus membina kualitas melalui keterlibatan aktif tim verifikator. Kepala Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu BPM UNAS, Asyiq Nur Muhammad, S.Kom., dan seluruh staf BPM turut serta mendukung kelancaran acara ini dengan berfokus pada pemantapan sistem dan proses verifikasi yang lebih baik.

Melalui kolaborasi dan upaya bersama dari BPM, UPM, dan seluruh unit kerja di UNAS, diharapkan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dapat berjalan lebih efisien, memberikan dampak signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan, serta memperkuat posisi UNAS sebagai perguruan tinggi yang unggul di tingkat nasional dan internasional. (MPR)