Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) melaksanakan penyamaan persepsi dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di seluruh lingkungan UNAS terkait hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun akademik 2022/2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Lantai III Menara UNAS, Ragunan, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh UPM dari berbagai Fakultas, Badan, Biro, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan UNAS. Fokus utama acara ini adalah penjelasan mendetail mengenai alur proses pengisian tindak lanjut hasil AMI 2022/2023, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu BPM UNAS, Kiki Buhori, S.Kom., “alur pengisian dimulai dari login ke aplikasi AMI, pemantauan, pengisian pemantauan oleh auditee, hingga verifikasi pemantauan oleh tim auditor,” jelasnya.
Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari temuan AMI untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja internal universitas. “Selama dua tahun terakhir, hasil verifikasi tindak lanjut masih di bawah 100%, dan pada tahun ini bahkan masih di bawah 80%, belum mencapai target 90%. Ini menjadi PR bagi kita semua untuk segera menyelesaikan pengisian tindak lanjut tersebut di aplikasi AMI,” ujarnya.
Selain membahas pengisian tindak lanjut, kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan anggota baru Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang bergabung tahun ini. Acara ini juga memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba Monitoring dan Evaluasi (Monev) tercepat dan terlengkap. Di tingkat Fakultas, penghargaan diberikan kepada Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika (FTKI), sedangkan di tingkat Lembaga/Biro/Badan/UPT, penghargaan diraih oleh UPT Perpustakaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh unit di lingkungan UNAS dapat lebih cepat dan efektif dalam menyelesaikan pengisian tindak lanjut hasil AMI, sehingga mutu dan kualitas pendidikan di UNAS dapat terus meningkat. Kolaborasi antara BPM dan UPM menjadi kunci dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu di lingkungan kampus. (MPR)