Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan tahap III peningkatan standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama (PPMK), di Exhibition Room UNAS, Rabu (10/7). Kegiatan ini merupakan syarat upload standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Suasana rapat kordinasi yang dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unas untuk peningkatan standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama.

Kemudian, kegiatan lanjutan tahap II yang sebelumnya digelar di Ruang Rapat Cyber, Selasa (25/06), dan tahap I dihelat di Menara UNAS I, Ragunan, pada Jumat (14/06.) Rapat ini sama dengan rapat sebelumnya yakni dipimpin oleh Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. dan diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Nonon Saribanon, M.Si., Kepala Biro Administrasi Kerjasama, Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si., Kepala Bagian Penelitian Biro Administrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dra. Suprihatin, M.Si., serta para staff UNAS.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya peningkatan standar penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerjasama dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus utama rapat adalah menyelaraskan standar PPMK agar sesuai dengan peraturan baru, yang mencakup kriteria minimal untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ucap Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M.(MPR)