Jakarta(UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama (PPMK) di Ruang Seminar Menara Unas 1, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (14/6). Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan standar Penelitian dan Pengabdian masyarakat bersama Warek PPMK dan Tim Perumus standar yang mengacu pada permendikbud ristekdikti no. 53 tahun 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., ia mengatakan bahwa pada Permen 3 Tahun 2020 Standar Hasil PKM Pasal 57 merupakan kriteria minimal hasil Pengabdian kepada Masyarakat dalam menerapkan, mengamalkan, dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Muhani melanjutkan, selain Pasal 57 terdapat juga Pasal 59 yakni Standar proses Pengabdian kepada Masyarakat merupakan kriteria minimal tentang kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.

Rapat Koordinasi ini mencakup beberapa topik utama, seperti Standar Luaran Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Pengelolaan Penelitian dan Standar Masukan Penelitian. “Standar luaran pengabdian kepada masyarakat dalam pasal 58 ayat (1) huruf a merupakan kriteria minimal mengenai mutu, relevansi, dan pemanfaatan hasil pengabdian kepada masyarakat,”ujarnya.

Muhani berharap “Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat terbentuknya peningkatan standar bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengacu pada peraturan baru sehingga dapat diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang,” jelasnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt., Kepala BPM UNAS Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu Kiki Buhori, S.Kom., Kepala Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu, Sekretaris Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Heru Dian Setiawan, S.T., M.Si. serta Biro/Badan/Staff UNAS. (MPR)