Jakarta ( UNAS) – Pusat Pengkajian Islam ( PPI ) Universitas Nasional berkunjung ke daerah Malta sebuah kawasan di Eropa Selatan dalam rangka memenuhi undangan seminar tentang bagaimana memelihara lingkungan dalam perspektif agama Islam. Seminar yang berlangsung selama 4 hari ini dimulai pada 24 – 28 April 2017. Seminar yang bertajuk “Fourth Workshop of IUCN/ WCPA Specialist Group on Cultural and Spiritual Values Protected Area”, yang diadakan di Franciscan Retreat House of Porziuncola, Malta. “Fourth Workshop of IUCN/ WCPA Specialist Group on Cultural and Spiritual Values Protected Area”,

Hadir sebagai pembicara pada kesempatan kali ini adalah Dr. Fachrudin Mangunjaya dosen sekaligus Ketua Pusat Pengkajian Islam Universitas Nasional berkenan membagikan pengalaman nya mengenai khasanah kearifan perlindungan kawasan konservasi yang dijalankan oleh Muslim di Sumatra, seperti hutan adat, hutan larangan, hutan nagari dan lubuk larangan dihadapan para delegasi dari World Comission on Protected Area (WCPA), Organisasi Konservasi Dunia IUCN dan University of Malta.

Didasari atas keprihatinan akan pemanfaatan kawasan konservasi yang sering disalah gunakan maka International Union For Conservation Of Nature ( IUCN) sebuah organisasi konservasi dunia yang mewadahi urusan konservasi membuat enam kategori kontribusi kawasasan konservasi salah satu diantaranya mengakui keberadaan praktik perlindungan kawasan alami (natural protection) karena di sakralkan oleh agama. Banyak kawasan konservasi yang telah berdiri dan diakui diseluruh dunia seperti kawasan taman nasional, suaka marga satwa, hutan lindung dan taman raya namun tidak semua berjalan dengan efektif, terlindungi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Hal inilah yang mendorong para peserta seminar untuk terus mensosialisasikan pentingnya memelihara dan menjadikan kawasan konservasi sesuai dengan fungsi dan manfaatnya masing – masing.

“Kawasan- kawasan keramat, sakral dan disucikan, dapat diakui menambah luasan kawasan konservasi, Demikian juga praktek-praktek pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan seperti halnya lubuk larangan di Indonesia,” tegas Dr. Fachruddin Mangunjaya.