Fakultas Hukum Universitas Nasional kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat  (PKPA) dengan pertimbangan banyaknya peminat yang mengikuti PKPA yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Nasional yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang saat ini dipimpin Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM, selaku Ketua Umum.

Dalam pembukaan PKPA saat ini dihadiri oleh Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., MS, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional,  Nicolas Simanjuntak, S.H., M.H., Ph.D, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan DPN PERADI dan Dr. Mustakim, S.H., M.H. Wakil Dekan serta Masidin, S.H., M.H. Kaprodi FH UNAS.


Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., MS
Dalam pembukaan Dekan Fakultas Hukum menyampaikan,” bahwa PKPA ini merupakan tahap awal seorang sarjana hukum untuk menjadi Advokat selain tahap lainya yang ditentukan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, karena itu peserta PKPA harus sunguh-sunguh mengikuti kegiatan ini dengan baik agar menjadi bekal menuju Advokat yang officium nobile”.

Dilain pihak, Nicolas Simanjuntak menegaskan ,” bahwa PERADI sebagai Organisasi Advokat terus meningkatkan kualitas para calon Advokat agar dapat memberikan  jasa hukum dengan baik dan harapan pencari keadilan dapat terwujud”.

PKPA ini dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat, pada tanggal 7-19 Desember 2020 mulai Pukul 18.30-22.00 WIB dengan mengunakan Aplikasi Zoom Meeting sesuai ketentuan yang ditetapkan PERADI untuk menjaga keberlangsungkan Pendidikan advokat di masa pandemic Covid-19. (MPR)