Selalu ingin memberikan layanan terbaik dalam penjaminan mutu di Universitas Nasional , maka Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan Rapat Kerja 2021. Selain membahas soal capaian BPM di periode sebelumnya, raker ini juga bertujuan untuk mensikronisasi tupoksi utama BPM dengan acuan Permendikbud terbaru.

Rapat kerja diselenggarakan pada Kamis dan Jumat (04-05/02/2021). Pada hari pertama penyelenggaraan raker, kegiatan dibuka oleh Kepala BPM Unas, Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. Dalam paparannya, disampaikan Garis Besar Rencana Kerja BPM.

Selain itu, disampaikan juga pencapaian-pencapaian BPM di periode sebelumnya, diantaranya adalah pengaktifan kembali UPM, pengaktifan dan optimalisasi Web BPM dan pengaktifan kembali AMI (standar minimum Dikti).

Disampaikan juga bahwa BPM Unas sudah harus mensinergikan tupoksinya dengan kebijakan-kebijakan baru Permendikbud no. 3 dan No. 5, yaitu tentang Merdeka Belajar. Dimana, dalam hal ini yang menjadi indikator utama adalah Akreditasi, Sistem Penjaminan Mutu dan Pangkalan Data Dikti (PDDikti).

Terkait dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan No. 5 Tahun 2020, pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan mensinergikan PKM dan kemahasiswaan. Secara spesifik, pengembangan terutama untuk yang memiliki LAM-PT harus dikembangkan sesuai dengan standar dan monev pembelajaran harus disinkronkan dengan instrumen yang dikembangkan oleh LAM-PT.

“Mengacu pada kebijakan yang baru ini, banyak hal yang pelu disinkronkan dengan instrumen yang baru ini. Dan kita harus bekerja lebih keras untuk menyamakan dengan universitas lain yang sudah terakreditasi A,” kata Kepala BPM Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Implementasi SPMI dan SPME BPM Unas, Ir. Endah Tri Esthi Handajani, MMSI., meyampaikan bahwa terkait dengan indikator akreditasi dan klasterisasi, ada beberapa peraturan dan poin utama yang otomatis langsung terindikasi oleh Dikti.

Untuk memenuhi prosedur pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi prodi, maka perlu dibuat kriteria terkait dengan mana prodi yang otomatis perpanjangan atau re-akreditasi. Karena itu universitas harus mempunyai target.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data BPM Unas, Moh. Iwan Wahyuddin, S.T., M.T, menyampaikan bahwa saat ini telah dirancang aplikasi pendukung admin. Hal ini merupakan realisasi dari diskusi dan masukan dari masing-masing UPM, yang memiliki kebutuhan aplikasi konten yang diperlukan oleh para UPM.

“Terutama, rancangan untuk pop up early warning. Content Warning. Seperti pemberitahuan akreditasi prodi serta pemberitahuan untuk melengkapi upload dokumen dan lain-lain. Rancangan aplikasi UPM memerlukan waktu yang cukup lama karena UPM lumayan banyak. Terutama untuk SPs mungkin agak lama karena menguliknya agak sulit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Evaluasi Capaian dan Pengembangan Standar Mutu, Muhani, S.E., M.Si.M., menyampaikan bahwa sinkronisasi Kebijakan Mutu dengan aturan Dikti terbaru akan dimulai dengan studi banding BPM dan bersinergi dengan bidang lain. Hal ini dilakukan sebagai proses awal sebelum penyusunan dan pengembangan instrumen lain. “Selain itu, rancangan yang perlu dibuat adalah rancangan teknologi aplikasi AMI berbasis sistem informasi,” katanya lagi.

Selanjutnya, akan dilaksanakan beberapa program untuk meningkatkan kualitas AMI, Diantaranya adalah pelatihan dan sertifikasi untuk Auditor Internal, workshop dengan mengundang narasumber eksternal, mebuat indikator kuantitatif pada ceklist AMI, dll.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Monev Pembelajaran, Dr. Zumratul Meini, S.E., M.S.E., M.S.Ak, menyampaikan bahwa pengembangan metode pembelajaran akan disikronisasikan dengan Kampus Merdeka yang akan dikoordinasikan dengan unit kerja lain seperti BAA dan P3M.

Berdasarkan pada indikator-indikator baru tersebut, maka format Program Kerja serta Misi BPM Unas akan segera direalisasikan melalui program kerja jangka pendek dalam kurun waktu satu tahun, program kerja 3 tahunan dan program kerja jangka panjang.Ditegaskan juga bahwa program kerja dan perencanaan untuk sinkronisasi akan dilakukan secara berkesinambungan. Karena prioritas pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di Unas pada prinsipnya bukan hanya membangun penjaminan mutu, tapi lebih dari itu adalah mengembangkan budaya mutu. (*)