Jakarta (UNAS) – Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A bersama President Director of PT CYBER EDU INDO Jang Youn Cho, Ph.D. bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. untuk membahas permasalahan tenaga kerja asing Rabu (5/9).

Pertemuan yang dilakukan pada sore hari itu membahas beberapa agenda penting yaitu berkenaan dengan keputusan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing bahwa perlu semua TKA yang akan bekerja di Indonesia maupun yang sudah ada disini wajib punya sertifikat lulus bahasa Indonesia. “Dalam menyambut keputusan Perpres Nomor 20 Tahun 2018, UNAS dengan PT Cyber siap menjadi partner Kementerian untuk mengeksekusi keputusan tersebut,” Ujar Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A

Selain itu, perlu mendidik tenaga terampil sebagai pemandu wisata yang bersertifikat yang bisa membuat 100 ribu tenaga kerja khususnya dibidang Pariwisata. Begitu juga dengan bidang pekerja lainnya seperti mechanic yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan lift diseluruh Indonesia.

Juga dalam pertemuan ini membicarakan hal-hal lainnya seperti Nursing Assistant untuk keperluan tenaga kerja medis di Korea. “hal-hal lainya yang dibahas adalah tenaga kerja untuk kesehatan yakni Nursing Assistant untuk kebutuhan di Korea,” ucap Amry. (DMS)